Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Pasuruan Tahun 2024 Resmi Di tetapkan

259
×

Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Pasuruan Tahun 2024 Resmi Di tetapkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN | SWARALIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melaksanakan tahapan Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, pada Senin (23/09/2024).

Acara tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Pasuruan pada pukul 13.30 WIB, dibuka oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin didampingi jajaran Komisioner KPU, dan dihadiri Pasangan Calon (Paslon) Adi Wibowo (calon Walikota) bersama H. M. Nawawi (calon Wakil Walikota) ANUGRAH.

Baca Juga :  Transfer Pusat Turun Tajam, Bupati Rusdi Siapkan APBD 2026 dengan Rasionalisasi Besar-besaran di Bawah Tekanan Fiskal

Selain itu juga dihadiri juga partai pengusul dari Paslon Anugrah. Pasangan Calon Adi Wibowo bersama H. M. Nawawi saat pengundian mendapatkan nomor urut 1 saat melakukan pengundian, secara otomatis nomor urut 2 akan di isi oleh kolom kosong.

Baca Juga :  BEM Malang Raya Desak Demokrasi Gorontalo Utara Tak Tercemar Intrik Politik “Legislatif Harus Dihormati, Bukan Diserang”

Mengenai Adanya kolom kosong, dikarenakan pada tahapan pendaftaran pasangan calon sebelumnya hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Pasuruan.

Selanjutnya pengumuman yang disampaikan dengan bentuk penetapan nomor urut pasangan calon yang disertai visi misi daei pasangan calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan serta bentuk gambar yang akan berada di kerta suara di kertas suara pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan. (Arie)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *