Hukum & Kriminal

Pencurian Rp115 Juta Belum Terungkap, Publik Pertanyakan Akuntabilitas Penegakan Hukum Di Polres Pasuruan

Pasuruan, Swaralin.id –  Uang tunai Rp115 juta milik Susianto, 32, warga Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, raib digondol pencuri. Ironisnya, lebih dari setengah tahun sejak laporan resmi dilayangkan, kasus tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan di tangan penyidik Polres Pasuruan. Jum’at, (20/2/2026)

Peristiwa pencurian itu terjadi Rabu pagi, 9 Juli 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, di toko sembako milik korban. Saat membuka toko, Susianto mendapati jendela rumah yang terhubung langsung ke toko dalam kondisi rusak. Kawat pengunci dipotong, sementara lemari penyimpanan uang sudah dicongkel.

“Saya cek isi lemari, uang sekitar Rp115 juta sudah tidak ada,” ujar Susianto, mengutip keterangannya dalam laporan polisi bernomor LP/B/54/VII/2025/SPKT.

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pelaku masuk ke dalam toko dengan mengenakan hoodie, tubuh tertutup sarung, memakai celana panjang, dan tanpa alas kaki. Aksi itu diduga sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada malam hari di tanggal yang sama. Namun hingga kini, pelaku masih berstatus dalam lidik dan belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan dari Satuan Reserse Kriminal.

Minimnya informasi itu membuat korban mempertanyakan keseriusan penanganan perkara. Susianto mengaku belum pernah menerima pembaruan soal hasil penyelidikan, termasuk kemungkinan identifikasi pelaku dari rekaman CCTV atau pengembangan kasus di lapangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menambah daftar laporan kejahatan konvensional di wilayah Pasuruan yang dinilai lamban penanganannya. Di tengah meningkatnya keresahan warga terhadap keamanan lingkungan, publik menuntut aparat penegak hukum bekerja cepat, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait progres penanganan kasus tersebut. (kin/ach) 

Admin

Recent Posts

Ketok Palu LKPJ 2025, DPRD Pasuruan Apresiasi Mengalir dan Desak Pembenahan Aset dan Layanan Publik

Pasuruan, Swaralin.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, berlangsung khidmat sekaligus sarat pesan. Di balik…

13 jam ago

Empati di Balik Seragam: Polisi Takziah Korban Laka Kereta di Pasuruan

Pasuruan, Swaralon.id - Duka menyelimuti Dusun Sobo, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Di rumah…

2 hari ago

Video Ungkap Fakta Berbeda, Status Tersangka Kasus Purwosari Terancam Gugur

Pasuruan, Swaralin.id - Penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di wilayah Purwosari kini memasuki babak…

3 hari ago

Narasi Korban Terbongkar. Saksi Sebut Ada Rekayasa dalam Kasus Pengeroyokan BRN di Sukorejo

Pasuruan, Swaralin.id - Narasi korban dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Buser Rentcar Nasional (BRN)…

5 hari ago

Harga Cabai Turun Signifikan, Satgas Pangan Pastikan Tak Ada Permainan Pasar

Pasuruan, Swaralin.id - Denyut pasar tradisional perlahan kembali menemukan nadinya. Di lorong-lorong sempit Pasar Bangil,…

1 minggu ago

LKPJ 2025 Pasuruan. Prestasi Menumpuk, Pendidikan Masih Tertatih

Pasuruan, Swaralin.id - Aula Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan siang itu tak sekadar menjadi ruang formalitas.…

1 minggu ago