Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Preman Pasar di Pasuruan, Todong Badik ke Sopir Bus yang Tak Mau Bayar “Jatah”

KOTA PASURUAN, SWARALIN.ID — Aksi pemalakan di kawasan Pasar Kebonagung dan terminal Kota Pasuruan akhirnya berakhir. Seorang preman yang kerap menebar teror di kalangan pedagang dan sopir bus berhasil diamankan oleh Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Purworejo, Minggu (26/10/2025) siang.

Pelaku berinisial M-A, warga Desa Pulokarto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ditangkap petugas saat tengah beraksi di halte depan Pasar Kebonagung. Dalam video amatir yang beredar, tampak pelaku hendak memalak seorang sopir bus dengan nada mengancam.

“Pelaku kami amankan di lokasi setelah menerima laporan masyarakat yang resah karena sering dipalak. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebilah badik yang kerap digunakan untuk menakuti korban,” ujar Kapolsek Purworejo, Kompol Mulyono, saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

Menurut Mulyono, pelaku sudah lama dikenal sebagai preman pasar dan sopir bus musiman. Modusnya sederhana mendatangi para pedagang dan sopir bus jurusan Malang–Pasuruan, lalu meminta uang “jatah keamanan”. Jika tidak diberi, pelaku langsung mengancam menggunakan badik.

“Awalnya dia mengelak, tapi saat digeledah, petugas menemukan senjata tajam di dalam tasnya. Pelaku langsung kami borgol dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulyono.

Aksi pelaku disebut sudah berlangsung berbulan-bulan dan membuat banyak pedagang maupun sopir bus merasa terintimidasi. “Kami sering dimintai uang, kalau nggak dikasih dia marah dan ngancam. Sekarang kami bisa jualan dengan tenang,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.

Polisi menjerat M-A dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini kami kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor,” ujar Mulyono menegaskan.

Penangkapan ini disambut lega oleh masyarakat sekitar. Bagi mereka, satu preman yang ditangkap berarti satu sumber keresahan hilang dari Pasar Kebonagung. (san/ach)

Admin

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

12 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago