TNI & POLRI

Polisi Amankan “Preman” Bersenjata Belati Cundrik di Purworejo Kota Pasuruan

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Seorang pria berinisial MA (48) diamankan Unit Reskrim Polsek Purworejo karena kedapatan membawa senjata tajam jenis belati cundrik tanpa izin.

Penangkapan terjadi Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli kringserse dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Saat melintas di lokasi, personel melihat gerak-gerik MA mencurigakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis belati cundrik di dalam tas warna abu-abu yang dibawa pelaku,” ujar Kompol Muljono kepada media di Mapolsek Purworejo, Senin (27/10/2025).

Dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas abu-abu berisi satu bilah belati cundrik (panjang 32 cm) bergagang dan bersarung kayu cokelat, serta satu kaos lengan pendek warna hitam. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Purworejo untuk penyelidikan.

MA, warga Dusun Semendi, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang bekerja sebagai karyawan swasta, diketahui kerap beraktivitas sebagai preman di salah satu pangkalan halte angkutan dan bus.

Bahkan, pada 17 September 2025, MA pernah dilaporkan karena memukul seorang pedagang. Kasus tersebut diselesaikan secara Restoratif Justice (RJ)

Kompol Muljono menegaskan, pihaknya telah memeriksa pelaku dan sejumlah saksi. “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, MA terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.($@N)

Hasan

Share
Published by
Hasan
Tags: Headline

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

12 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago