Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap 24 Tersangka Dalam Operasi Narkoba Semeru 2024

KOTA PASURUAN | SWARALIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar selama periode Juli – September 2024. Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mengejutkan, yakni 55,45 gram sabu, 17.847 butir obat keras berbahaya, dan 985 botol minuman keras berbagai merek.

Dan juga mengamankan sebanyak 24 tersangka diantaranya yang diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. 7 tersangka di antaranya residivis.

“Selama Juli – September 2024 ada 14 kasus sabu-sabu yang kami ungkap, dan kami amankan 18 tersangka. Sementara kasus obat keras berbahaya sebanyak 4 kasus, dengan 6 tersangka kami amankan,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, pada Senin (30/9/2024).

Ke-24 tersangka terdiri dari satu bandar, dua kurir, 20 pengedar, dan pengguna. Tujuh di antara para tersangka ini merupakan residivis.

“Ini sinyal bagi para bandar, pengedar dan residivis yang terkait dengan narkoba bahwa Polres Pasuruan Kota tidak main-main dalam hal ini. Kita ingin menyelamatkan generasi muda kita, masyarakat kita, untuk terbebas dari bahaya narkotika,” terangnya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda kita,” tegas Davis.

Untuk mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba, Polres Pasuruan Kota menjalin sinergitas yang erat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lucky Danardono, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan program pencegahan narkoba di sekolah-sekolah yang ada di Kota Pasuruan.

“Kami akan menyusun program yang lebih komprehensif untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya,” ujar Lucky.

Sinergitas antara Kepolisian dan Dinas Pendidikan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Dengan memberikan edukasi sejak dini, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari pengaruh buruk miras dan narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo membenarkan sasaran peredaran narkoba oleh para tersangka salah satunya kalangan pelajar.

“Bahkan ada satu tersangka pelajar yang masih di bawah umur,” pungkasnya. (Arie)

Admin

Recent Posts

Karnaval Oro-Oro Ombo Kulon Bukan Sekadar Hiburan, Seni dan Budaya Jadi Pesan Utama

Pasuruan, Swaralin.id -  Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menggelar Karnaval Seni…

8 jam ago

6,1 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai dan 3.007 Liter MMEA Ilegal Ditindak di Pasuruan

PASURUAN, Swaralin.id – Peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Pasuruan masih menjadi persoalan…

3 hari ago

Anggaran Rumah Dinas Rp522 Juta Jadi Sorotan: Mahasiswa Segel DPRD Kota Pasuruan Di Tengah Krisis Warga

PASURUAN KOTA, Swaralin.id – Gedung DPRD Kota Pasuruan disegel massa mahasiswa pada Kamis (24/9/2026) malam.…

3 hari ago

‎APBD Perubahan 2026 Kota Pasuruan Disahkan, Ketua DPRD: Seluruh Fraksi Dapat Menerima

‎PASURUAN | SWARALIN.ID – DPRD Kota Pasuruan resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026…

4 hari ago

Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Keselamatan Lewat Apel Ikrar di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

  PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun…

5 hari ago

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

1 minggu ago