Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahNasionalPeristiwa

Polsek Rembang Luncurkan Inovasi Layanan Cepat. “Bhabinkamtibmas Geneng Waru” Bagikan Kartu Nama dan Pasang Banner Pelaporan di Titik Rawan

16
×

Polsek Rembang Luncurkan Inovasi Layanan Cepat. “Bhabinkamtibmas Geneng Waru” Bagikan Kartu Nama dan Pasang Banner Pelaporan di Titik Rawan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

Pasuruan, Swaralin.id – Upaya meningkatkan kecepatan respons pelayanan publik di tingkat desa kembali diwujudkan Polsek Rembang melalui sebuah inovasi yang menekankan akses langsung, transparansi informasi, dan kedekatan dengan warga.

Dalam program terobosan bertajuk Ayo Lapor Bhabinkamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Geneng Waru, Aiptu Indra Juli Trianto, S.H., membagikan kartu nama berisi nomor layanan pribadi kepada warga serta memasang banner pelaporan di titik-titik strategis desa. Jum’at. (5/12/2025).

Langkah ini dirancang untuk memastikan setiap warga mengetahui ke mana dan kepada siapa mereka harus melapor ketika terjadi gangguan keamanan, sekaligus mempertegas komitmen kepolisian terhadap pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau.

Program tersebut lahir dari kebutuhan dasar masyarakat yang di serap melalui aspirasi di beberapa tempat saat rapat. perlunya saluran pelaporan yang jelas, dapat diakses kapan saja. berada dekat dengan aktivitas warga, bahkan. menjawab persoalan keamanan sehari-hari.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air. PT TFJ Pasuruan Distribusikan Tandon Air Bersih ke Dua Desa

Hal ini didorong oleh kepentingan mempercepat respons kepolisian dan dilaksanakan melalui mekanisme distribusi kartu nama serta pemasangan banner berisi kontak resmi.  Dengan model pelayanan ini, warga tidak lagi harus mendatangi kantor polisi ketika menghadapi masalah, melainkan cukup menghubungi nomor yang telah disediakan.

Aiptu Indra menuturkan bahwa inovasi ini disusun berdasarkan pengalaman lapangan. di mana sebagian warga masih ragu atau bingung dalam membuat laporan, terutama ketika masalah muncul mendadak.

“Kami ingin warga merasa aman karena mereka tahu siapa yang bisa dihubungi saat terjadi sesuatu. Dengan kartu nama dan banner ini, akses diperjelas dan pelaporan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Aiptu Indra saat dikonfirmasi Swaralin.id

Baca Juga :  Motor Penjaga Kos di Prigen Raib Saat Pemilik Tertidur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku dari Rekaman CCTV

Terpisah. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani yang di wakili melalui  Kapolsek Rembang, AKP Mulyono, menyambut baik langkah tersebut dan memberikan apresiasi kepada anggotanya. Menurutnya, program itu menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan tidak harus rumit, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan efektif.

“Inisiatif ini sederhana tetapi sangat bermanfaat. Ketika warga punya akses yang mudah, tingkat kepercayaan meningkat dan potensi gangguan keamanan bisa dicegah lebih dini,” ujar AKP Mulyono saat mewakili Kapolres Pasuruan AKBP Dani melalui via Seluler.

Lebih lanjut. Banner informasi dipasang di sejumlah lokasi yang sering dilalui warga, seperti balai desa, pertigaan utama, area perniagaan lokal, serta titik-titik yang dianggap rawan.

Baca Juga :  Musholla Nyaris Roboh di Kejayan kini Disulap Layak oleh Polres Pasuruan dan Komunitas Punisher

“Tidak hanya memasang bener. Kita juga membagikan langsung kepada warga yang berupa  kartu nama dibagikan langsung dari rumah ke rumah agar seluruh keluarga mendapatkan akses informasi yang sama,” Tegas Jazuli dani

Dengan adanya program ini. Polsek Rembang berharap kedepan  program “Ayo Lapor Bhabinkamtibmas” ini  dapat memperkuat budaya pelaporan warga dan menciptakan hubungan yang lebih kolaboratif antara polisi dan masyarakat. Pelayanan yang dekat, cepat, dan komunikatif diharapkan dapat meminimalkan potensi kerawanan dan meningkatkan rasa aman di lingkungan desa.

Inovasi ini menjadi contoh bagaimana kepolisian menghadirkan layanan publik yang elegan, mendidik, dan relevan sebuah pendekatan modern yang tetap berakar pada esensi utama tugas kepolisian: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakatsecara maksimal. (ach) 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *