Hukum & Kriminal

Pria 24 Tahun di Pasuruan Diduga Setubuhi Anak Tetangga Berusia 12 Tahun “Polisi : Pelaku Sudah Ditahan”

PASURUAN, SWARALIN.ID – Seorang pria berinisial DWS (24), warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan Kota setelah diduga menyetubuhi anak tetangganya yang masih berusia 12 tahun. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan terdekat.

Kasus bermula ketika AS (43), ibu korban berinisial A (12), mendapati anaknya mengeluh sakit pada bagian kemaluan, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ditanya, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh DWS alias Ucil di rumah pelaku sehari sebelumnya, Selasa (14/10/2025) pukul 13.00 WIB, di Jalan Urip Sumoharjo IV/48, Kelurahan Pohjentrek, Kota Pasuruan.

Mendengar pengakuan sang anak, pelapor segera melapor kepada Ketua RT setempat. Dalam pertemuan yang difasilitasi RT, pelaku sempat mengakui perbuatannya. Tak ingin berlarut, keluarga korban kemudian melapor ke SPKT Polres Pasuruan Kota untuk diproses hukum.

Mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum, sprei bermotif bunga, pakaian korban dan pelaku, serta pakaian dalam milik korban.

Kasubsi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mitarta mengatakan, pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku telah kami amankan. Penyidik Unit PPA sudah memeriksa saksi, tersangka, dan menyita barang bukti. Saat ini DWS ditahan di Polres Pasuruan Kota,” ujar Mitarta, Selasa (21/10/2025).

DWS dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap pelimpahan berkas perkara.

Mitarta menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami tegaskan, Polres Pasuruan Kota berkomitmen menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan penuh,” ujarnya.

Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Kasus ini menjadi peringatan bahwa ancaman kejahatan seksual terhadap anak bisa datang dari orang terdekat.

“Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam interaksi di lingkungan rumah. Jangan lengah, karena pelaku bisa berasal dari sekitar kita,” tutur Mitarta.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lanjutan. Polres Pasuruan Kota memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan demi keadilan bagi korban. (san/ach)

Admin

Recent Posts

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

2 minggu ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

2 minggu ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

2 minggu ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

2 minggu ago

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

3 minggu ago

Gus Ipul Bagi 1.500 Paket Sembako di Pasuruan, Singgung Sekolah Rakyat hingga Program Pemberdayaan

Pasuruan, Swaralin.id -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

3 minggu ago