Hukum & Kriminal

Pria 24 Tahun di Pasuruan Diduga Setubuhi Anak Tetangga Berusia 12 Tahun “Polisi : Pelaku Sudah Ditahan”

PASURUAN, SWARALIN.ID – Seorang pria berinisial DWS (24), warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan Kota setelah diduga menyetubuhi anak tetangganya yang masih berusia 12 tahun. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan terdekat.

Kasus bermula ketika AS (43), ibu korban berinisial A (12), mendapati anaknya mengeluh sakit pada bagian kemaluan, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ditanya, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh DWS alias Ucil di rumah pelaku sehari sebelumnya, Selasa (14/10/2025) pukul 13.00 WIB, di Jalan Urip Sumoharjo IV/48, Kelurahan Pohjentrek, Kota Pasuruan.

Mendengar pengakuan sang anak, pelapor segera melapor kepada Ketua RT setempat. Dalam pertemuan yang difasilitasi RT, pelaku sempat mengakui perbuatannya. Tak ingin berlarut, keluarga korban kemudian melapor ke SPKT Polres Pasuruan Kota untuk diproses hukum.

Mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum, sprei bermotif bunga, pakaian korban dan pelaku, serta pakaian dalam milik korban.

Kasubsi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mitarta mengatakan, pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku telah kami amankan. Penyidik Unit PPA sudah memeriksa saksi, tersangka, dan menyita barang bukti. Saat ini DWS ditahan di Polres Pasuruan Kota,” ujar Mitarta, Selasa (21/10/2025).

DWS dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap pelimpahan berkas perkara.

Mitarta menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami tegaskan, Polres Pasuruan Kota berkomitmen menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan penuh,” ujarnya.

Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Kasus ini menjadi peringatan bahwa ancaman kejahatan seksual terhadap anak bisa datang dari orang terdekat.

“Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam interaksi di lingkungan rumah. Jangan lengah, karena pelaku bisa berasal dari sekitar kita,” tutur Mitarta.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lanjutan. Polres Pasuruan Kota memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan demi keadilan bagi korban. (san/ach)

Admin

Recent Posts

Polsanak Menyapa. Begini Cara Polisi Mendekatkan Keselamatan kepada Generasi Sejak Usia Dini

Pasuruan, Swaralin.id - Mapolres Pasuruan tak hanya menjadi pusat pelayanan dan penegakan hukum. Sejak pukul…

19 jam ago

Program SATU Evaluasi Kelaikan Ambulans Puskesmas di Pasuruan “Polisi Cek Armada se-Pasuran”

Pasuruan, Swaralin.id - Ambulans di jalan raya seharusnya menjadi penanda darurat yang tidak terbantahkan. Sirene…

20 jam ago

TMMD 127 Dimulai di Gondangwetan: Negara Menguji Janji Pembangunan dari Desa

Pasuruan, Swaralin.id -  Perlahan dan tak seperti biasanya kali ini dipenuhi barisan manusia. Tepat pukul…

1 hari ago

Mudik Belum Mulai, Polisi Sudah “Menyaring” Bus: Terminal Pandaan Disisir Keta

Pasuruan, Swaralin.id - Musim mudik belum tiba, tetapi sirene kewaspadaan sudah lebih dulu digeber oleh…

2 hari ago

Perjudian Terbuka di Wilayah Polsek Sedati: Warga Soroti Pengawasan Kapolda Jatim hingga “Instruksi Kapolri”

Sidoarjo, Swaralin.id - Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian kembali diuji…

3 hari ago

Taman Harmoni Jadi Nama Baru Ruang Publik Ikonik Pasuruan di HUT ke-340

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID  – Pemerintah Kota Pasuruan meresmikan perubahan nama Taman Kota di Jalan…

3 hari ago