Peristiwa

Satgas Pangan Polres Pasuruan Sidak Pasar, Pastikan Harga Beras Sesuai HET dan Pasokan Aman

PASURUAN, SWARALIN.ID – Untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan pasokan beras di wilayah Pasuruan aman, Satgas Pangan Polres Pasuruan bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional pada Selasa (21/10/2025).

Sidak dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan harga beras di lapangan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus mencegah adanya praktik penimbunan maupun permainan harga oleh oknum pedagang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, bersama tim terpadu dari dua instansi terkait. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas memastikan bahwa tidak ada pedagang yang menjual beras di atas ketentuan HET.

“Dari hasil pengecekan kami, seluruh pedagang masih mematuhi ketentuan HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran harga,” ujar Ipda Eko Hadi Saputro, di sela kegiatan sidak.

Eko menjelaskan, harga beras di pasaran memang bervariasi tergantung pada jenis dan kualitasnya, namun seluruhnya masih dalam kisaran harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk beras premium saat ini dijual sekitar Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium berkisar Rp13.350 hingga Rp13.500 per kilogram. Semuanya masih sesuai HET,” ujarnya.

Menurutnya, hasil sidak ini menunjukkan bahwa pasokan beras di wilayah Pasuruan terpantau aman dan terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi lonjakan harga.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, yang juga bertindak sebagai koordinator Satgas Pangan, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen dari praktik curang.

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap kebijakan HET. Jika ditemukan pedagang atau distributor yang menjual di atas harga ketentuan, akan kami beri teguran. Bila tetap membandel, izin usahanya bisa dicabut,” tegas Adimas.

Ia menambahkan, sidak semacam ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar harga tetap stabil dan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar,” pungkasnya.

Dengan pengawasan rutin dari Satgas Pangan, pemerintah berharap kestabilan harga beras di Kabupaten Pasuruan dapat terus terjaga, sekaligus menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap daya beli masyarakat. (bra/kin/Ach) 

Admin

Recent Posts

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

1 hari ago

Polemik Desa Gambiran Pasuruan Memanas, Warga Tagih Ketegasan Kades soal Dominasi Perangkat

PASURUAN, Swaralin.id – Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mengemuka.…

1 hari ago

HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tahun 2026 tak hanya berlangsung dalam…

2 hari ago

Pengawasan MBG Diperkuat, Ketua YKB Pasuruan Kota Silaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Guna memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…

3 hari ago

Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag…

1 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Luncurkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Layanan Darurat Kini di Ujung Jari

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Inovasi digital kembali hadir di tengah masyarakat. Polres Pasuruan Kota…

2 minggu ago