Berita

Pria Asal Purwodadi Diamankan Polisi akibat Konten Tidak Pantas dalam Siaran Langsung

Pasuruan, Swaralin.id – Seorang pria berinisial ZA (24 tahun), warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan tindakan asusila saat melakukan siaran langsung melalui media sosial. Dalam tayangan tersebut, ZA mempertontonkan organ intim dan melakukan tindakan tidak senonoh secara terbuka.

ZA diketahui sebagai seorang mahasiswa yang menggunakan akun media sosial bin_don29 untuk menarik perhatian sesama jenis dan mendapatkan penghasilan melalui praktik open booking (BO).

Aksi tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025. Penangkapan dilakukan keesokan harinya, Rabu 7 Mei 2025, setelah Unit V Resmob Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penyelidikan.

Peristiwa ini terjadi di kediaman pelaku, yang berlokasi di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam pengakuannya, ZA mengaku melakukan aksi tersebut untuk menarik pelanggan sesama jenis, dengan iming-iming bayaran sebesar Rp100.000 untuk wilayah Pasuruan dan Rp300.000 untuk luar wilayah. Motif utama pelaku adalah demi mendapatkan penghasilan secara instan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo A16 berwarna ungu, serta sebuah sarung bermotif kotak. Atas perbuatannya, ZA dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Ia juga dijerat Pasal 32 Jo Pasal 6 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman tambahan penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp2 miliar.

ImbauanKapolres Pasuruan, AKBP Jazuli, mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku menyimpang yang bertentangan dengan norma agama dan sosial. “Cari rezeki yang halal. Walaupun kecil, jika halal akan membawa keberkahan,” ujarnya. (bra/kin/ach)

 

Admin

Recent Posts

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif

Pasuruan Kota, Swaralin.id – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi…

5 jam ago

Humanis di Bulan Suci, Kapolsek Sukorejo Bagi 500 Takjil Sambil Jaga Stabilitas Wilayah

Pasuruan, Swaralin.id - Deru sepeda motor bersahutan di depan Markas Polsek Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menjelang…

2 hari ago

Penghormatan terakhir Untuk Try Sutrisno : Di balik Jeruji besi Rutan Kelas IIB BangiL Satukan Saf Doa

Pasuruan, Swaralin.id - Aula blok hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan,…

2 hari ago

Hujan Deras Picu 18 Longsor di Pasuruan, Evakuasi Truk di Lereng Bromo berjalan Dramatis

Pasuruan, Swaralin.id - Petugas gabungan dari BPBD Kabupaten Pasuruan, TNI, Polri, dan warga mengevakuasi sebuah…

2 hari ago

Longsor Mendadak di Jalur Tosari–Nongkojajar. Truk Terjun ke Jurang, Tiga Orang Luka

Pasuruan, Swaralin.id - Berujung petaka. Tebing setinggi sekitar 10 meter di jalur penghubung Tosari–Nongkojajar, tepatnya…

3 hari ago

Penyematan Pangkat Jadi Tonggak Tanggung Jawab Baru di Rutan Bangil

Pasuruan, Swaralin.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menggelar apel penyematan tanda pangkat…

3 hari ago