Daerah

Puluhan Bus Pariwisata Di Pandaan – Prigen Diperiksa. RAMP CHECK Ungkap Bus Pariwisata Bermasalah dan Tak Laik Jalan “4 Bus Di Sanksi Tilang”

Pasuruan, Swaralin.id – Aparat negara turun langsung ke jantung destinasi wisata. Mengantisipasi lonjakan arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), inspeksi keselamatan jalan atau RAMP CHECK terhadap bus pariwisata digelar di Cimory Dairyland, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (29/12). Hasilnya, sejumlah armada dinyatakan tidak laik jalan, bahkan sebagian langsung dilarang beroperasi.

RAMP CHECK ini melibatkan Satlantas Polres Pasuruan, Ditlantas Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan RI (Ditjen Hubdat), Jasa Marga, Jasa Raharja, BPTD Jawa Timur, serta Terminal Tipe A Pandaan. Pemeriksaan menyasar kelengkapan administrasi, kelaikan teknis kendaraan, alat keselamatan, hingga kesiapan pengemudi.

Kasi Standar Cegah dan Tindak Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKP Rizky Julianda Putra Buna, S.I.K., mengungkapkan bahwa RAMCEK telah digelar sejak November di berbagai titik wisata strategis Jawa Timur.

“Total 8 kendaraan telah kami periksa. Sebagian dinyatakan layak, namun tidak sedikit yang kami nyatakan tidak laik jalan. Pelanggaran paling banyak terkait STNK mati, KIR tidak berlaku, Kartu Pengawasan (KPS) tidak ada, serta alat keselamatan tidak lengkap,”  Ujar  AKP Rizky.

Lanjut. Ia menyebutkan, petugas juga menemukan bus pariwisata dari luar Pulau Jawa, termasuk dari Lampung, dengan kondisi dokumen mati, SIM tidak sesuai peruntukan, hingga rem hidrolik bocor.

“Keselamatan tidak bisa ditawar. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat kami hentikan, ditempeli stiker tidak laik jalan, dan wajib diganti armada lain agar penumpang tetap aman,” jelasnya

Lebih lanjut. Rizky mengingatkan masyarakat agar tidak abai terhadap keselamatan.

“Jangan naik kendaraan yang surat-suratnya tidak jelas. Konsumen berhak menolak. Keselamatan dimulai dari kendaraan yang laik dan pengemudi yang kompeten,” Tegasnya saat di konfirmasi Swaralin.id

Di kawasan Cimory Prigen, seluruh bus pariwisata yang diperiksa dinyatakan laik jalan. Namun kondisi berbeda ditemukan di kawasan wisata Lembah Pandawa, Pandaan.

Kaur Min Ops Satlantas Polres Pasuruan, IPDA Arie Setyo Nugroho, mengungkapkan bahwa dari 8 bus yang diperiksa, 4 kendaraan melanggar aturan dan di berlakukan sanksi tegas.

“Pelanggaran dominan berupa pajak STNK mati, SIM tidak sesuai peruntukan (seharusnya B2 Umum), serta pelat nomor tidak sesuai STNK. Empat unit langsung kami lakukan penindakan tilang,” jelasnya.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan tes kesehatan pengemudi dan kru. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika.

Dari sisi regulator, Ketua Tim Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub RI, Irwan Arifianto, menegaskan bahwa RAMP CHEK merupakan bagian dari pengamanan angkutan Nataru nasional.

“Kami pastikan armada memenuhi syarat perizinan, KIR aktif, KPS tersedia, rem berfungsi, lampu menyala, APAR dan P3K ada. Jika tidak memenuhi, kendaraan tidak boleh dioperasikan dan wajib diganti,” tegas Irwan.

Ia menyebutkan, RAMP CHEK dilakukan serentak di berbagai destinasi wisata Jawa Timur, termasuk Bromo, Batu, Malang, dan Pasuruan.

Kepala Terminal Tipe A Pandaan, Maria Margaretha, mengungkapkan bahwa Kartu Pengawasan (KPS) dan KIR mati menjadi temuan paling dominan di lapangan.

“Ada bus yang hanya membawa STNK, itu pun sudah mati dua tahun. Untuk sementara kami lakukan penindakan tilang bersama kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Pasuruan, Agus W, menilai kegiatan RAMP CHECK  berdampak langsung pada penurunan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Trennya mulai menurun. Jika kegiatan seperti ini dilakukan rutin, fatalitas kecelakaan bisa ditekan. Kami juga mengecek iuran wajib kendaraan bermotor, khususnya angkutan umum,” katanya.

RAMP CHEK akan terus digelar hingga puncak libur Tahun Baru. Aparat berharap, wisata berjalan aman, perjalanan nyaman, dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. (bra/kin/Ach) 

Admin

Recent Posts

Raperda Pajak dan Retribusi Dibahas, Ini Jawaban Bupati Pasuruan atas Kritik Fraksi

Pasuruan, Swaralin.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menjawab sejumlah kritik dan masukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten…

1 hari ago

Perkuat Toleransi dan Kerukunan, Kapolres Pasuruan Kota Jalin Sinergi dengan Pengurus FKUB

Kota Pasuruan, Swaralin.id — Dalam upaya mempererat komunikasi dan memperkuat sinergitas lintas agama, Kapolres Pasuruan…

2 hari ago

Mediasi Kebisingan Sound System di Kejapanan Memanas, Warga Teriakkan “Pindah Saja!”

Pasuruan, Swaralin.id - Mediasi pengaduan kebisingan sound system di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten…

6 hari ago

Wakil Ketua I DPRD Pasuruan Muhammad Zaini, Dorong Anak Muda Jadi Pelaku Perubahan di era Inovasi Digitalisasi

Pasuruan, Swaralin.id -  Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 menjadi momentum untuk mempertegas peran generasi muda…

6 hari ago

DPRD Pasuruan Bahas Perubahan Pajak Daerah, PBB-P2 Diusulkan Progresif hingga 0,2 Persen

Pasuruan, Swaralin.id - DPRD Kabupaten Pasuruan mulai membahas perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah yang…

6 hari ago

Lupa Cabut Kunci, Motor Pelajar SMA di Pasuruan Digondol Maling, Aksi Dua Pelaku Terekam CCTV

Pasuruan, Swaralin.id - Kelengahan sesaat menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Sepeda motor milik seorang pelajar…

6 hari ago