KOTA PASURUAN | SWARALIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna mengambil sumpah dan janji anggota DPRD Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029, hari Jum’at (30/8/24) pagi.
Acara ini juga dihadiri oleh Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wawali Kota Pasuruan, Adi Wibowo beserta sejumlah pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pasuruan, serta tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah dan janji di laksanakan tak genap, hanya 29 anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan yang dilantik. Pasalnya ada satu DPRD terpilih yang mengundurkan diri, lantaran maju di Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan lancar, dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Tri Margono.
Usai pelantikan anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan, Sekretaris DPRD Kota Pasuruan Raden Murahanto mengumumkan Ketua sementara, yakni M. Toyib dari Partai Golongan Karya (Golkar).
“Kami berharap pimpinan DPRD sementara Kota Pasuruan dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan yang baru dilantik.
“Saya ucapkan selamat untuk anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan yang sudah dilantik, semoga bisa menjalin sinergitas yang kuat antara legislatif dan eksekutif,” tutupnya. (Arie)
Pasuruan, Swaralin.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan meluncurkan inovasi bertajuk WAKJOLMAS (Warung Ojol…
Pasuruan, Swaralin.id - Mapolres Pasuruan tak hanya menjadi pusat pelayanan dan penegakan hukum. Sejak pukul…
Pasuruan, Swaralin.id - Ambulans di jalan raya seharusnya menjadi penanda darurat yang tidak terbantahkan. Sirene…
Pasuruan, Swaralin.id - Perlahan dan tak seperti biasanya kali ini dipenuhi barisan manusia. Tepat pukul…
Pasuruan, Swaralin.id - Musim mudik belum tiba, tetapi sirene kewaspadaan sudah lebih dulu digeber oleh…
Sidoarjo, Swaralin.id - Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian kembali diuji…