Pasuruan, Swaralin.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mencatat prestasi membanggakan setelah meraih dua penghargaan sekaligus dari Polda Jawa Timur pada kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Semester II Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Jatim Tahun Anggaran 2025.
Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menyabet Juara 3 kategori ungkap kasus dalam Operasi Tumpas Semeru 2025 berdasarkan kualitas barang bukti, serta Juara 2 dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait jaringan narkoba.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., dalam acara yang digelar di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Jatim.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasinya atas kinerja jajarannya.
“Prestasi ini adalah bukti kerja keras dan dedikasi anggota dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kami akan terus meningkatkan kualitas penegakan hukum sekaligus memperluas jaringan pengungkapan hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fokus penindakan tidak hanya berhenti pada peredaran barang haram, tetapi juga pada aliran dana kejahatan.
“Satresnarkoba tidak hanya fokus pada peredaran narkoba, tetapi juga menindak tegas aliran uang hasil kejahatan melalui TPPU. Ini penting agar jaringan narkoba tidak bisa lagi menikmati hasil kejahatannya,” kata Kapolres.
Terpisah saat di konfirmasi Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H., menyebut capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota serta dukungan penuh dari Kapolres.
“Ia menegaskan jajarannya akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Pasuruan,” Tegas Iptu Yoyok
Raihan dua penghargaan ini mempertegas posisi Satresnarkoba Polres Pasuruan sebagai salah satu satuan terbaik di lingkungan Polda Jawa Timur, khususnya dalam pengungkapan kasus narkotika dan TPPU yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba. (ach)

















