Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & POLRI

Sat Binmas Melalui Inovasi Bipang Paskot Sasar Bengkel Kendaraan, Cegah Pemasangan Knalpot Brong

64
×

Sat Binmas Melalui Inovasi Bipang Paskot Sasar Bengkel Kendaraan, Cegah Pemasangan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLRESTA PASURUAN | SWARALIN – Sat Binmas Polres Pasuruan Kota melalui inovasi Bipang Paskot (Bimbingan Penyuluhan Sambang Keliling Pasuruan Kota) mencegah pemasangan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Kamis (16/5/2024).

Sat Binmas menargetkan untuk mengedukasi pemilik bengkel kendaraan serta mekanik tentang pentingnya penggunaan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Gempur Pengedar Narkoba! 50 Gram Sabu Dilumpuhkan, Dua Pelaku Dibekuk

Dengan sasaran utama pada bengkel kendaraan, Sat Binmas turut memberikan sosialisasi tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, seperti polusi udara dan kebisingan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota AKP Saiful Anam S.H, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Pasuruan kota serta kenalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Gencarkan Operasi Patuh Semeru, Polres Pasuruan Kota Tekan Angka Kecelakaan Fatal

“Melalui bimbingan dan penyuluhan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur penggunaan knalpot pada kendaraan bermotor”. Jelas Kasat Binmas.

Baca Juga :  Dari Grati hingga Panggungrejo, Polres Pasuruan Kota Berantas Dua Kasus Narkoba dalam 48 Jam

Sat Binmas menekankan bahwa upaya pencegahan pemasangan knalpot brong bukan hanya tanggung jawab pihak Kepolisian saja, namun juga merupakan kerja sama antara berbagai pihak terkait sehingga akan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.(Arie/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *