Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & POLRI

Sat Binmas Melalui Inovasi Bipang Paskot Sasar Bengkel Kendaraan, Cegah Pemasangan Knalpot Brong

83
×

Sat Binmas Melalui Inovasi Bipang Paskot Sasar Bengkel Kendaraan, Cegah Pemasangan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLRESTA PASURUAN | SWARALIN – Sat Binmas Polres Pasuruan Kota melalui inovasi Bipang Paskot (Bimbingan Penyuluhan Sambang Keliling Pasuruan Kota) mencegah pemasangan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Kamis (16/5/2024).

Sat Binmas menargetkan untuk mengedukasi pemilik bengkel kendaraan serta mekanik tentang pentingnya penggunaan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Empat Pelajar di Kota Pasuruan Terjaring Razia Aparat Gabungan Saat Main Game Online dan Ngopi di Jam Sekolah

Dengan sasaran utama pada bengkel kendaraan, Sat Binmas turut memberikan sosialisasi tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, seperti polusi udara dan kebisingan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota AKP Saiful Anam S.H, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Pasuruan kota serta kenalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Preman Pasar di Pasuruan, Todong Badik ke Sopir Bus yang Tak Mau Bayar “Jatah”

“Melalui bimbingan dan penyuluhan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur penggunaan knalpot pada kendaraan bermotor”. Jelas Kasat Binmas.

Baca Juga :  Pemudik Asal Sumedang Kehilangan Motor Saat Tidur di Kedai Kopi Pasuruan, Aksi Maling Terekam CCTV

Sat Binmas menekankan bahwa upaya pencegahan pemasangan knalpot brong bukan hanya tanggung jawab pihak Kepolisian saja, namun juga merupakan kerja sama antara berbagai pihak terkait sehingga akan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.(Arie/Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *