Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BisnisNasionalPeristiwa

Satgas Pangan Polres Pasuruan Sidak Pasar, Pastikan Harga Beras Sesuai HET dan Pasokan Aman

87
×

Satgas Pangan Polres Pasuruan Sidak Pasar, Pastikan Harga Beras Sesuai HET dan Pasokan Aman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN, SWARALIN.ID – Untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan pasokan beras di wilayah Pasuruan aman, Satgas Pangan Polres Pasuruan bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional pada Selasa (21/10/2025).

Sidak dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan harga beras di lapangan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus mencegah adanya praktik penimbunan maupun permainan harga oleh oknum pedagang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, bersama tim terpadu dari dua instansi terkait. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas memastikan bahwa tidak ada pedagang yang menjual beras di atas ketentuan HET.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Turunkan 18 Personel Samapta untuk Gatur Lalu Lintas di Jam Sibuk

“Dari hasil pengecekan kami, seluruh pedagang masih mematuhi ketentuan HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran harga,” ujar Ipda Eko Hadi Saputro, di sela kegiatan sidak.

Eko menjelaskan, harga beras di pasaran memang bervariasi tergantung pada jenis dan kualitasnya, namun seluruhnya masih dalam kisaran harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk beras premium saat ini dijual sekitar Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium berkisar Rp13.350 hingga Rp13.500 per kilogram. Semuanya masih sesuai HET,” ujarnya.

Baca Juga :  STEBI Sidogiri Mantapkan Sinergi Dakwah Santri Lewat Festival Al Banjari se-Pasuruan Raya

Menurutnya, hasil sidak ini menunjukkan bahwa pasokan beras di wilayah Pasuruan terpantau aman dan terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi lonjakan harga.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, yang juga bertindak sebagai koordinator Satgas Pangan, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen dari praktik curang.

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap kebijakan HET. Jika ditemukan pedagang atau distributor yang menjual di atas harga ketentuan, akan kami beri teguran. Bila tetap membandel, izin usahanya bisa dicabut,” tegas Adimas.

Baca Juga :  Bupati Rusdi Ajak Warga Pasuruan Warisi Api Perjuangan di Era Digital “Bangsa Besar Adalah yang Menghormati Pahlawannya”

Ia menambahkan, sidak semacam ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar harga tetap stabil dan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar,” pungkasnya.

Dengan pengawasan rutin dari Satgas Pangan, pemerintah berharap kestabilan harga beras di Kabupaten Pasuruan dapat terus terjaga, sekaligus menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap daya beli masyarakat. (bra/kin/Ach) 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *