Pasuruan, Swaralin.id – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 29–31 Desember 2025 diprediksi mempercepat gelombang pergerakan masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Menyikapi potensi lonjakan kendaraan lebih awal, Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan menyiapkan langkah antisipatif dengan memperketat pembatasan angkutan barang. Minggu (21/12/2025)
Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan pada 21 Desember 2025, terjadi perubahan signifikan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan operasional kendaraan sumbu 3 ke atas. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus mudik dan wisata yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Rabu, 24 Desember 2025.
Dalam skema terbaru, kendaraan sumbu 3 ke atas dilarang melintas di seluruh ruas tol tanpa pengecualian waktu. Larangan berlaku 24 jam penuh mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Artinya, kebijakan windows time atau waktu jeda yang sebelumnya berlaku di jalur tol kini dihapus total.
Sementara itu, pada jalur arteri, pembatasan tetap diberlakukan dengan sistem jeda. Kendaraan sumbu 3 ke atas hanya diizinkan melintas pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, dalam periode yang sama, yakni 19 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca mengatakan, jajarannya telah menyiapkan titik-titik penyekatan strategis guna memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.
“Kami menyiagakan personel di dua titik utama, yakni jalur arteri Gempol dan Exit Tol Taman Dayu Pandaan. Untuk kendaraan dari arah selatan atau menuju Malang, penyekatan akan dilakukan oleh Polres Malang,” kata Derie, Senin.
Menurut dia, pengaturan lalu lintas selama Nataru tidak hanya berorientasi pada pembatasan, tetapi juga pada keseimbangan antara kelancaran mudik dan keberlangsungan logistik esensial.
“Petugas kami diinstruksikan bertindak humanis, persuasif, dan komunikatif. Kami tidak ingin distribusi logistik penting terganggu, tetapi pada saat yang sama kepadatan di jalur utama harus terkendali demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Polisi mengimbau pengemudi angkutan barang untuk mematuhi jadwal operasional, memanfaatkan jalur alternatif, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepatuhan dinilai krusial agar puncak arus Nataru tidak berubah menjadi kemacetan panjang di simpul-simpul vital Jawa Timur, khususnya wilayah Pasuruan yang menjadi pintu gerbang menuju Malang dan kawasan wisata Bromo–Tengger. (bra/Kin/Ach)

















