Hukum & Kriminal

Satreskrim berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Apotek Barokah Bangil. Satu Masih DPO

Pasuruan, Swaralin.id – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Apotek Barokah, Desa Blawi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Dua tersangka, ADP (35) dan HA (43), telah diamankan oleh tim Unit I/Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Djoko Yulianto, S.H.

Kasus ini bermula pada Rabu, 11 Desember 2024, saat pelapor, Sri Jumiati, pemilik apotek, mendapat laporan dari karyawan bahwa apoteknya telah dibobol. Pelapor menemukan gembok pintu pagar dan pintu apotek rusak, serta sejumlah barang hilang, termasuk uang tunai Rp 25,8 juta, satu unit ponsel OPPO A77s, dan beberapa produk obat-obatan serta susu. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 36,7 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Tretes, Prigen. Salah satu tersangka, ADP, bertugas merusak gembok pagar menggunakan gunting besi. Sementara HA berperan sebagai pengawas lingkungan sekitar TKP dan joki mobil.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Satu unit HP OPPO A77s berikut dosbuknya, Dua tablet obat merek NeuroAid beserta nota pembelian, Satu unit mobil Xenia warna hitam dengan nomor polisi N-1504-SW. Uang tunai Rp 2,5 juta dan Peralatan yang digunakan untuk membobol, seperti gunting besi, linggis, obeng, dan kunci T.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihaknya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap DPO yang masih buron,” ujarnya.

Para tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan, serta segera melapor jika mengetahui tindakan mencurigakan. (din/sof)

Admin

Recent Posts

Karnaval Oro-Oro Ombo Kulon Bukan Sekadar Hiburan, Seni dan Budaya Jadi Pesan Utama

Pasuruan, Swaralin.id -  Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menggelar Karnaval Seni…

10 jam ago

6,1 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai dan 3.007 Liter MMEA Ilegal Ditindak di Pasuruan

PASURUAN, Swaralin.id – Peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Pasuruan masih menjadi persoalan…

3 hari ago

Anggaran Rumah Dinas Rp522 Juta Jadi Sorotan: Mahasiswa Segel DPRD Kota Pasuruan Di Tengah Krisis Warga

PASURUAN KOTA, Swaralin.id – Gedung DPRD Kota Pasuruan disegel massa mahasiswa pada Kamis (24/9/2026) malam.…

3 hari ago

‎APBD Perubahan 2026 Kota Pasuruan Disahkan, Ketua DPRD: Seluruh Fraksi Dapat Menerima

‎PASURUAN | SWARALIN.ID – DPRD Kota Pasuruan resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026…

4 hari ago

Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Keselamatan Lewat Apel Ikrar di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

  PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun…

5 hari ago

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

1 minggu ago