PASURUAN, SWARALIN.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap buronan kasus narkotika, MSD (36), warga Jakarta Timur, yang telah delapan bulan mengedarkan sabu di wilayah Pasuruan. Tersangka ditangkap di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Rabu dini hari, 3 September 2025.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,054 gram, enam plastik klip kosong, satu kotak merah-hitam, dan sebuah ponsel. Namun, penyidik menyebut barang bukti sabu seberat 15,245 gram yang disita pada Juli lalu dari tersangka lain juga milik MSD. Dengan demikian, total sabu yang disita mencapai 15,299 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok, mengatakan MSD memperoleh pasokan dari seorang bandar bernama Helos, yang kini masih buron.
“Sistem distribusinya memakai ranjau di wilayah Nogosari, Pandaan,” ujarnya, Senin, 15 September 2025.
Menurut Yoyok, tersangka menjual sabu dengan keuntungan Rp300 ribu per gram dan kerap memakai sabu secara gratis. MSD sebelumnya melarikan diri saat pengungkapan kasus pada 10 Juli lalu, ketika polisi menemukan sabu 15 gram lebih di bawah kasurnya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani, menegaskan penangkapan ini membuktikan komitmen kepolisian memberantas jaringan narkoba lintas daerah.
“Kami terus memburu bandar maupun kurir agar Pasuruan tidak jadi pasar narkoba,” kata Jazuli.
MSD kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal seumur hidup, bahkan pidana mati. (bra/kin)
Pasuruan, Swaralin.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menjawab sejumlah kritik dan masukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten…
Kota Pasuruan, Swaralin.id — Dalam upaya mempererat komunikasi dan memperkuat sinergitas lintas agama, Kapolres Pasuruan…
Pasuruan, Swaralin.id - Mediasi pengaduan kebisingan sound system di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten…
Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 menjadi momentum untuk mempertegas peran generasi muda…
Pasuruan, Swaralin.id - DPRD Kabupaten Pasuruan mulai membahas perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah yang…
Pasuruan, Swaralin.id - Kelengahan sesaat menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Sepeda motor milik seorang pelajar…