Hukum & Kriminal

Undercover Buy Sukses, Pengedar 2,2 Gram Sabu di Lekok Dibekuk

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID  – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota menangkap seorang pengedar sabu setelah melakukan pembelian terselubung (undercover buy) di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Tersangka berinisial L (49), warga Desa Gejugjati, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di wilayah Lekok. Setelah melakukan penyelidikan, pada Senin (22/12/2025) malam, personel Satnarkoba melakukan operasi pembelian terselubung.

“Pada pukul 20.50 WIB, petugas melakukan undercover buy senilai Rp200.000 kepada tersangka di pinggir jalan Desa Balonganyar, Lekok,” jelas rilis resmi polisi, Rabu (24/12/2025).

Sepuluh menit kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas langsung mengamankan L di lokasi yang sama. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat total 2,20 gram yang digenggam di tangan kirinya. Sabu tersebut dikemas dalam delapan plastik klip kecil terpisah.

Dalam pemeriksaan awal, L mengaku sabu tersebut dibeli dari seorang yang dikenal dengan panggilan “ADIK” yang berdomisili di Desa Alastlogo, Lekok.

Selain sabu, barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik klip ukuran sedang, sebuah dompet merah, serta uang tunai Rp650.000. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

L dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara berat.

Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmen pemberantasan narkoba hingga ke akar dan mengapresiasi peran serta masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk terus aktif melapor guna menciptakan lingkungan bersih dari narkoba dan melindungi generasi muda.($@N)

Hasan

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

9 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago