Berita

Warga Kecewa, Rumah Hanya 150 Meter dari SDN Karangsono Tapi Anak Tak Lolos SPMB – Siswa dari Luar Kota Malah Diterima. Ada apa ..????

PASURUAN, SWARALIN.ID – Kekecewaan mendalam dirasakan sejumlah warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Meski rumah mereka hanya berjarak sekitar 150 meter dari SDN Karangsono, anak-anak mereka gagal diterima melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, sementara siswa dari luar kota seperti Surabaya justru lolos seleksi.

SPMB yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026 merupakan program baru pengganti PPDB, yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Meski bertujuan meningkatkan transparansi dan pemerataan, implementasi sistem ini di beberapa wilayah menuai kontroversi.

Dua warga Karangsono, salah satunya Nurul Khiridah, mengaku kecewa karena anak mereka ditolak oleh SDN Karangsono. Padahal, jarak rumah mereka sangat dekat dengan sekolah. Menurutnya, kebijakan ini tidak berpihak pada warga sekitar yang seharusnya mendapat prioritas zonasi.

“Kami sangat kecewa, anak kami tidak diterima di sekolah yang hanya 150 meter dari rumah. Alasannya kuota penuh, tapi anak dari Surabaya malah diterima. Di mana keadilan untuk kami warga lokal?” keluh Nurul pada Selasa (3/6/2025).

Masalah ini muncul pada awal pendaftaran SPMB bulan Mei 2025 di SDN Karangsono, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kepala SDN Karangsono, Izarul Laila, keterbatasan kuota menjadi alasan utama. Tahun ini, sekolah hanya menerima maksimal 40 siswa sesuai regulasi SPMB.

“Kami sangat ingin menerima semua, tapi kuota tahun ini hanya 40 siswa. Kalau dipaksakan, nanti bisa berdampak pada legalitas ijazah anak. Untuk siswa dari luar kota, mereka mendaftar lebih awal, dan memiliki keterikatan keluarga dengan warga setempat,” jelas Izarul.

Sementara itu, Safii, Kepala Bidang Pengawasan dan Pembinaan SD, SMP Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi menyatakan akan meminta klarifikasi terkait kasus ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau solusi dari pihak Dinas Pendidikan. (bra/kin/ach)

Admin

Recent Posts

Karnaval Oro-Oro Ombo Kulon Bukan Sekadar Hiburan, Seni dan Budaya Jadi Pesan Utama

Pasuruan, Swaralin.id -  Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menggelar Karnaval Seni…

3 hari ago

6,1 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai dan 3.007 Liter MMEA Ilegal Ditindak di Pasuruan

PASURUAN, Swaralin.id – Peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Pasuruan masih menjadi persoalan…

5 hari ago

Anggaran Rumah Dinas Rp522 Juta Jadi Sorotan: Mahasiswa Segel DPRD Kota Pasuruan Di Tengah Krisis Warga

PASURUAN KOTA, Swaralin.id – Gedung DPRD Kota Pasuruan disegel massa mahasiswa pada Kamis (24/9/2026) malam.…

6 hari ago

‎APBD Perubahan 2026 Kota Pasuruan Disahkan, Ketua DPRD: Seluruh Fraksi Dapat Menerima

‎PASURUAN | SWARALIN.ID – DPRD Kota Pasuruan resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026…

7 hari ago

Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Keselamatan Lewat Apel Ikrar di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

  PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun…

1 minggu ago

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

2 minggu ago