Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Polres Pasuruan Raih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

60
×

Polres Pasuruan Raih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN | SWARALIN – Bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Bulan Februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur, Polres Pasuruan menerima Piagam Penghargaan “Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik) Tahun 2023”, yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Puji Santosa, S.H., M.H. dan diterima oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. di Hotel Indah Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Senin (04/03/2024).

Baca Juga :  "Operasi Tumpas Semeru 2025" Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Rutan Bangil Nyatakan Dukungan Penuh

Atas penghargaan tersebut, Kapolres Pasuruan menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh Personel Polres Pasuruan serta Masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Saya selaku pimpinan di Polres Pasuruan juga menyampaikan apresiasi atas kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja keras dari seluruh Pejabat Utama dan seluruh personel Polres Pasuruan dengan semangat serta dedikasinya dalam upaya peningkatan Pelayanan Publik kepada Masyarakat,” ucapnya.

Dengan penghargaan tersebut, AKBP Teddy berharap semakin meningkat pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang ada di Polres Pasuruan.

Baca Juga :  Narkoba Sasar Remaja, Satresnarkoba Polres Pasuruan Turun ke SMKN 1 Bangil "Galakkan Sosialisasi bahaya Narkoba"

“Kami akan terus berupaya dan terus meningkatkan lagi pelayanan publik, Polres Pasuruan akan selalu memberikan yang terbaik untuk Masyarakat,” tegas AKBP Teddy.

Dalam transformasi pelayanan yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, AKBP Teddy mengatakan bahwa Polres Pasuruan tetap berkomitmen mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik.

“Dalam meningkatkan pelayanan publik, Polres Pasuruan tak hanya menyiapkan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat, namun kami juga berikan pelayanan pengaduan secara Online melalui Layanan Polri 110 dan “Lapor Pak Kapolres” dengan mencantumkan nomor WhatsApp sehingga masyarakat bisa melaporkan pengaduan lewat Smartphone miliknya,” ucap AKBP Teddy.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-1096 Pasuruan, Maulid Nabi Dirayakan Penuh Kebersamaan Ribuan Warga Padati Gor RACI 

“Polres Pasuruan selalu siap menerima kritik dan saran dari masyarakat, karena hal tersebut kami jadikan Motivasi untuk berbenah dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *