Daerah

Audiensi Gagal Tiga Kali, Gabungan NGO ANB Ultimatum Akan Kepung DPRD Pasuruan

Pasuruan, Swaralin.id  – Kekecewaan mendalam menyelimuti jajaran LSM Ampuh Nusantara Bersatu (ANB). Agenda audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang seharusnya digelar Kamis (18/9/2025) pukul 13.00 WIB, kembali ditunda tanpa kejelasan.

Ketua Umum ANB, Vicky Arianto, meradang. “DPRD tidak peka terhadap aspirasi masyarakat. Mereka meremehkan rakyat,” ujarnya.

Menurut Vicky, permohonan hearing awalnya sudah dilayangkan sejak awal September terkait temuan ANB mengenai carut-marut dunia pendidikan di Pasuruan. DPRD melalui Komisi IV sempat menjadwalkan pertemuan pada 11 September. Namun, sehari sebelum acara, sekretariat DPRD membatalkan dengan alasan ada agenda mendadak.

Penjadwalan ulang pada 17 September pun kembali kandas tanpa alasan jelas. ANB lantas mengajukan kembali permohonan audensi, hingga akhirnya ditetapkan pada 18 September.

“Nyatanya, kami menunggu sampai pukul 15.00, tak satu pun anggota Komisi IV hadir. Alasan staf DPRD, mereka dipanggil rapat oleh Bupati. Ini konyol. Legislatif itu mitra eksekutif, bukan bawahan,” tegas Vicky.

ANB menilai sikap itu melanggar UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU MD3. Kedua regulasi itu menegaskan fungsi DPRD: legislasi, anggaran, pengawasan, sekaligus menyerap aspirasi rakyat.

“Kalau ruang dialog sah ditutup, maka demonstrasi jadi pilihan terakhir. Kami beri waktu 3×24 jam untuk DPRD meminta maaf secara terbuka, jika tidak kami akan turun aksi,” kata Vicky, mantan Kepala Desa Kedungringin.

Ironisnya, sambung Vicky, masyarakat kerap diminta menahan diri agar tak berdemo. “Tapi ketika jalur dialog ditempuh, justru aspirasi rakyat dipinggirkan. Ini pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, membantah tudingan meremehkan. Ia menjelaskan, ketidakhadiran Komisi IV bukan karena rapat dengan Bupati, melainkan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Agenda mendadak itu sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Gedung Empu Sindok, dan wajib diikuti seluruh anggota dewan. Kami minta maaf atas situasi ini. Audiensi dengan ANB akan segera dijadwalkan ulang,” kata Andri (kin/ach) 

Admin

Recent Posts

Polres Pasuruan Kota Genjot Pemeriksaan Higienitas Makanan Bergizi Gratis

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, mengintensifkan pemeriksaan higienitas dalam…

10 jam ago

RSUD Bangil Buka Klinik Eksekutif, Berobat Tanpa Antre dengan Layanan Premium

Pasuruan, Swaralin.id – RSUD Bangil terus berinovasi meningkatkan layanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit daerah ini…

2 hari ago

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Rp6,3 Miliar di Pasuruan: Negara Kirim Sinyal Perang Tanpa Ampun

Pasuruan, Swaralin.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan menegaskan perang terbuka terhadap…

1 minggu ago

1.634 Jemaah Haji Pasuruan Berangkat, Wabup Ikut Dampingi di Tanah Suci

Pasuruan, Swaralin.id – Sebanyak 1.634 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Pasuruan resmi diberangkatkan ke…

2 minggu ago

Peringati Hari Kartini, Perempuan Pasuruan Bergerak Lewat Aksi Kesehatan dan Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Memperingati Hari Kartini 21 April 2026, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI)…

2 minggu ago

Peduli Lingkungan, Bhayangkari Polres Pasuruan Kota Tanam Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

Pasuruan Kota, Swaralin.id – Dalam rangka memperingati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan…

2 minggu ago