Daerah

Audiensi Gagal Tiga Kali, Gabungan NGO ANB Ultimatum Akan Kepung DPRD Pasuruan

Pasuruan, Swaralin.id  – Kekecewaan mendalam menyelimuti jajaran LSM Ampuh Nusantara Bersatu (ANB). Agenda audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang seharusnya digelar Kamis (18/9/2025) pukul 13.00 WIB, kembali ditunda tanpa kejelasan.

Ketua Umum ANB, Vicky Arianto, meradang. “DPRD tidak peka terhadap aspirasi masyarakat. Mereka meremehkan rakyat,” ujarnya.

Menurut Vicky, permohonan hearing awalnya sudah dilayangkan sejak awal September terkait temuan ANB mengenai carut-marut dunia pendidikan di Pasuruan. DPRD melalui Komisi IV sempat menjadwalkan pertemuan pada 11 September. Namun, sehari sebelum acara, sekretariat DPRD membatalkan dengan alasan ada agenda mendadak.

Penjadwalan ulang pada 17 September pun kembali kandas tanpa alasan jelas. ANB lantas mengajukan kembali permohonan audensi, hingga akhirnya ditetapkan pada 18 September.

“Nyatanya, kami menunggu sampai pukul 15.00, tak satu pun anggota Komisi IV hadir. Alasan staf DPRD, mereka dipanggil rapat oleh Bupati. Ini konyol. Legislatif itu mitra eksekutif, bukan bawahan,” tegas Vicky.

ANB menilai sikap itu melanggar UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU MD3. Kedua regulasi itu menegaskan fungsi DPRD: legislasi, anggaran, pengawasan, sekaligus menyerap aspirasi rakyat.

“Kalau ruang dialog sah ditutup, maka demonstrasi jadi pilihan terakhir. Kami beri waktu 3×24 jam untuk DPRD meminta maaf secara terbuka, jika tidak kami akan turun aksi,” kata Vicky, mantan Kepala Desa Kedungringin.

Ironisnya, sambung Vicky, masyarakat kerap diminta menahan diri agar tak berdemo. “Tapi ketika jalur dialog ditempuh, justru aspirasi rakyat dipinggirkan. Ini pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, membantah tudingan meremehkan. Ia menjelaskan, ketidakhadiran Komisi IV bukan karena rapat dengan Bupati, melainkan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Agenda mendadak itu sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Gedung Empu Sindok, dan wajib diikuti seluruh anggota dewan. Kami minta maaf atas situasi ini. Audiensi dengan ANB akan segera dijadwalkan ulang,” kata Andri (kin/ach) 

Admin

Recent Posts

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

1 hari ago

Polemik Desa Gambiran Pasuruan Memanas, Warga Tagih Ketegasan Kades soal Dominasi Perangkat

PASURUAN, Swaralin.id – Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mengemuka.…

1 hari ago

HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tahun 2026 tak hanya berlangsung dalam…

2 hari ago

Pengawasan MBG Diperkuat, Ketua YKB Pasuruan Kota Silaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Guna memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…

3 hari ago

Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag…

1 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Luncurkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Layanan Darurat Kini di Ujung Jari

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Inovasi digital kembali hadir di tengah masyarakat. Polres Pasuruan Kota…

2 minggu ago