Daerah

Audiensi Gagal Tiga Kali, Gabungan NGO ANB Ultimatum Akan Kepung DPRD Pasuruan

Pasuruan, Swaralin.id  – Kekecewaan mendalam menyelimuti jajaran LSM Ampuh Nusantara Bersatu (ANB). Agenda audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang seharusnya digelar Kamis (18/9/2025) pukul 13.00 WIB, kembali ditunda tanpa kejelasan.

Ketua Umum ANB, Vicky Arianto, meradang. “DPRD tidak peka terhadap aspirasi masyarakat. Mereka meremehkan rakyat,” ujarnya.

Menurut Vicky, permohonan hearing awalnya sudah dilayangkan sejak awal September terkait temuan ANB mengenai carut-marut dunia pendidikan di Pasuruan. DPRD melalui Komisi IV sempat menjadwalkan pertemuan pada 11 September. Namun, sehari sebelum acara, sekretariat DPRD membatalkan dengan alasan ada agenda mendadak.

Penjadwalan ulang pada 17 September pun kembali kandas tanpa alasan jelas. ANB lantas mengajukan kembali permohonan audensi, hingga akhirnya ditetapkan pada 18 September.

“Nyatanya, kami menunggu sampai pukul 15.00, tak satu pun anggota Komisi IV hadir. Alasan staf DPRD, mereka dipanggil rapat oleh Bupati. Ini konyol. Legislatif itu mitra eksekutif, bukan bawahan,” tegas Vicky.

ANB menilai sikap itu melanggar UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU MD3. Kedua regulasi itu menegaskan fungsi DPRD: legislasi, anggaran, pengawasan, sekaligus menyerap aspirasi rakyat.

“Kalau ruang dialog sah ditutup, maka demonstrasi jadi pilihan terakhir. Kami beri waktu 3×24 jam untuk DPRD meminta maaf secara terbuka, jika tidak kami akan turun aksi,” kata Vicky, mantan Kepala Desa Kedungringin.

Ironisnya, sambung Vicky, masyarakat kerap diminta menahan diri agar tak berdemo. “Tapi ketika jalur dialog ditempuh, justru aspirasi rakyat dipinggirkan. Ini pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, membantah tudingan meremehkan. Ia menjelaskan, ketidakhadiran Komisi IV bukan karena rapat dengan Bupati, melainkan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Agenda mendadak itu sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Gedung Empu Sindok, dan wajib diikuti seluruh anggota dewan. Kami minta maaf atas situasi ini. Audiensi dengan ANB akan segera dijadwalkan ulang,” kata Andri (kin/ach) 

Admin

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

14 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago