PASURUAN | SWRALIN –Dinas Pendidikan Kota Pasuruan akan berupaya menindak tegas adapun laporan dari wali murid yang membebani dengan adanya penjualan alat kelengkapan sekolah yang di nilai tak sesuai harganya.
Kepala dinas pendidikan Lucky Danardono, AP, MM saat di temui awak media senin siang 28/07 2024 di ruang sekretaris pendidikan mengatakan terkait adanyan toko gaib di Kebobagung Kota Pasuruan bahwa dirinya sudah memanggil ketua MKKS, tingkat SMP untuk menanyakan prihal kebenaran arahan atau mewajibkan membeli perlengkapan alat sekolah di toko kebonagung.
Dari keterangan tersebut untuk wali murid bebas mau beli di mana saja tidak harus di toko yang tanpa nama itu.
Masih kata Lucky mengenai persoalan jual beli alat perlengkapan sekolah silahkan mau beli dimana saja tidak harus yang ada atribut sekolah itu tidak masalah dan tidak ada larangan dan apabila kemudian ada yang mempermasalahkan silahkan laporkan.
“Jadi untuk pembelian alat perlengkapan sekolah saya sudah panggil ketua MKKS (SMPN 4 ) semua itu tidak ada yang mengarahkan dan mewajibkan silahhkan bebas mau beli dimana apabila ada pihak sekolah yang menegur murid yang tidak ada logo sekolahan (kaos kaki )laporkan ke kami akan kami panggil kepala sekolahnya”Tegas Lucky.
Selanjutnya juga menyampaikan prihal pemilik toko itu bukan wewenang dinas pendidikan lantaran siapa saja boleh jualan yang jelas bukan koperasi atau pihak sekolah dan guru “Imbuhnya.(tim)
Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…
Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…
Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…
Pasuruan, Swaralin.id - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…
Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…
Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…