PASURUAN, Swaralin.id – Dua pemuda di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diamankan polisi setelah diduga mencuri tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram dari sebuah warung kopi di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kab. Pasuruan.
Keduanya sempat menjadi sasaran amukan warga setelah kepergok saat diduga membobol warung pada Rabu malam, 30 September 2026.
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial BS (20), warga Pajaran, Kecamatan Rembang, dan FA (19), warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.
Aksi keduanya terbongkar setelah warga mencurigai gerak-gerik mereka di sekitar warung milik Hasanah. Warga kemudian mengejar hingga keduanya berhasil ditangkap.
Dalam video amatir yang beredar, sejumlah warga terlihat mengamankan kedua terduga pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.
Petugas yang mendapat laporan kemudian datang dan membawa keduanya ke Mapolsek untuk menghindari situasi semakin tidak terkendali sekaligus menjalani pemeriksaan.
Pemilik warung, Hasanah, mengatakan tempat usahanya tersebut telah beberapa kali menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang, mulai dari tabung LPG, rokok hingga kopi, dilaporkan hilang dalam beberapa kejadian.
“Warung ini sudah beberapa kali kemalingan. Yang hilang biasanya LPG, rokok, dan kopi. Karena sering terjadi, kami akhirnya memasang CCTV untuk mengetahui siapa yang mengambil.” Kata Hasana saat di temui di TKP. Jum’at, (2/10/2026).
Lanjut Hasanah. Ia berharap kejadian tersebut menjadi perhatian aparat agar keamanan di sekitar lokasi lebih diperketat.
Sementara itu, Juli, salah seorang warga sekitae, mengatakan aksi pencurian di warung tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurut dia, sudah sekitar enam kali terjadi kehilangan barang.
“Sudah sekitar enam kali terjadi pencurian. Warga berharap polisi lebih sering melakukan patroli, terutama pada malam hari, supaya kejadian seperti ini tidak kembali terulang.” pungkas Juli
Polisi masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku, termasuk rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan serta barang-barang yang menjadi sasaran.
Polisi juga akan memastikan dugaan keterkaitan kedua pemuda tersebut dengan sejumlah kejadian kehilangan sebelumnya.
Adapun informasi mengenai dugaan hasil pencurian digunakan untuk membeli atau mengonsumsi narkotika jenis sabu masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, kedua terduga pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum sesuai dengan hasil penyelidikan. (acH)







Tinggalkan Balasan