Daerah

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 1,3 Miliar ke Pemkab Pasuruan, Bupati Janji untuk Kepentingan Publik

PASURUAN, SWARALIN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 1,3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Penyerahan aset dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) pada Kamis, 6 November 2025, sebagai bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam mengembalikan hasil tindak pidana korupsi untuk kemanfaatan publik.

Aset yang diserahkan berupa sebidang tanah seluas sekitar 300 meter persegi di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Prosesi serah terima dilakukan langsung oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo.

“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada Pemkab Pasuruan berupa sebidang tanah,” ujar Bupati Rusdi usai acara.

Rusdi memastikan, aset hibah tersebut tidak akan dibiarkan menganggur. Ia berjanji akan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat luas.

“Ini merupakan amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Pasuruan,” tegasnya. Rabu. (6/11/2025)

KPK menegaskan bahwa penyerahan aset rampasan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola aset negara yang transparan dan produktif. Melalui mekanisme PSP, barang rampasan yang sebelumnya disita dalam perkara korupsi kini dialihkan menjadi aset bermanfaat bagi daerah.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah nyata lembaganya untuk memastikan hasil pemberantasan korupsi memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Aset rampasan negara tidak boleh berhenti di meja hukum. Ia harus kembali menjadi bagian dari pembangunan,” ujarnya.

Dengan penyerahan ini, KPK berharap Pemkab Pasuruan dapat menjadi contoh pengelolaan aset rampasan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan publik. (Ach)

Admin

Recent Posts

Polsanak Menyapa. Begini Cara Polisi Mendekatkan Keselamatan kepada Generasi Sejak Usia Dini

Pasuruan, Swaralin.id - Mapolres Pasuruan tak hanya menjadi pusat pelayanan dan penegakan hukum. Sejak pukul…

13 jam ago

Program SATU Evaluasi Kelaikan Ambulans Puskesmas di Pasuruan “Polisi Cek Armada se-Pasuran”

Pasuruan, Swaralin.id - Ambulans di jalan raya seharusnya menjadi penanda darurat yang tidak terbantahkan. Sirene…

14 jam ago

TMMD 127 Dimulai di Gondangwetan: Negara Menguji Janji Pembangunan dari Desa

Pasuruan, Swaralin.id -  Perlahan dan tak seperti biasanya kali ini dipenuhi barisan manusia. Tepat pukul…

21 jam ago

Mudik Belum Mulai, Polisi Sudah “Menyaring” Bus: Terminal Pandaan Disisir Keta

Pasuruan, Swaralin.id - Musim mudik belum tiba, tetapi sirene kewaspadaan sudah lebih dulu digeber oleh…

2 hari ago

Perjudian Terbuka di Wilayah Polsek Sedati: Warga Soroti Pengawasan Kapolda Jatim hingga “Instruksi Kapolri”

Sidoarjo, Swaralin.id - Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian kembali diuji…

3 hari ago

Taman Harmoni Jadi Nama Baru Ruang Publik Ikonik Pasuruan di HUT ke-340

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID  – Pemerintah Kota Pasuruan meresmikan perubahan nama Taman Kota di Jalan…

3 hari ago