Daerah

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 1,3 Miliar ke Pemkab Pasuruan, Bupati Janji untuk Kepentingan Publik

PASURUAN, SWARALIN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 1,3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Penyerahan aset dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) pada Kamis, 6 November 2025, sebagai bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam mengembalikan hasil tindak pidana korupsi untuk kemanfaatan publik.

Aset yang diserahkan berupa sebidang tanah seluas sekitar 300 meter persegi di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Prosesi serah terima dilakukan langsung oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo.

“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada Pemkab Pasuruan berupa sebidang tanah,” ujar Bupati Rusdi usai acara.

Rusdi memastikan, aset hibah tersebut tidak akan dibiarkan menganggur. Ia berjanji akan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat luas.

“Ini merupakan amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Pasuruan,” tegasnya. Rabu. (6/11/2025)

KPK menegaskan bahwa penyerahan aset rampasan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola aset negara yang transparan dan produktif. Melalui mekanisme PSP, barang rampasan yang sebelumnya disita dalam perkara korupsi kini dialihkan menjadi aset bermanfaat bagi daerah.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah nyata lembaganya untuk memastikan hasil pemberantasan korupsi memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Aset rampasan negara tidak boleh berhenti di meja hukum. Ia harus kembali menjadi bagian dari pembangunan,” ujarnya.

Dengan penyerahan ini, KPK berharap Pemkab Pasuruan dapat menjadi contoh pengelolaan aset rampasan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan publik. (Ach)

Admin

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

9 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago