Bupati Pasuruan saat menerima lembaran kertas dari direktur labuksi KPK
PASURUAN, SWARALIN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 1,3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Penyerahan aset dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) pada Kamis, 6 November 2025, sebagai bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam mengembalikan hasil tindak pidana korupsi untuk kemanfaatan publik.
Aset yang diserahkan berupa sebidang tanah seluas sekitar 300 meter persegi di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Prosesi serah terima dilakukan langsung oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada Pemkab Pasuruan berupa sebidang tanah,” ujar Bupati Rusdi usai acara.
Rusdi memastikan, aset hibah tersebut tidak akan dibiarkan menganggur. Ia berjanji akan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat luas.
“Ini merupakan amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Pasuruan,” tegasnya. Rabu. (6/11/2025)
KPK menegaskan bahwa penyerahan aset rampasan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola aset negara yang transparan dan produktif. Melalui mekanisme PSP, barang rampasan yang sebelumnya disita dalam perkara korupsi kini dialihkan menjadi aset bermanfaat bagi daerah.
Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah nyata lembaganya untuk memastikan hasil pemberantasan korupsi memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Aset rampasan negara tidak boleh berhenti di meja hukum. Ia harus kembali menjadi bagian dari pembangunan,” ujarnya.
Dengan penyerahan ini, KPK berharap Pemkab Pasuruan dapat menjadi contoh pengelolaan aset rampasan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan publik. (Ach)
Pasuruan, Swaralin.id - Polemik tata kelola pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kembali menjadi…
Pasuruan, Swaralin.id - Polres Pasuruan menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan…
PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…
Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…
Pasuruan, Swaralin.id - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…
Pasuruan, Swaralin.id - Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…