Daerah

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 1,3 Miliar ke Pemkab Pasuruan, Bupati Janji untuk Kepentingan Publik

PASURUAN, SWARALIN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 1,3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Penyerahan aset dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) pada Kamis, 6 November 2025, sebagai bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam mengembalikan hasil tindak pidana korupsi untuk kemanfaatan publik.

Aset yang diserahkan berupa sebidang tanah seluas sekitar 300 meter persegi di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Prosesi serah terima dilakukan langsung oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo.

“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada Pemkab Pasuruan berupa sebidang tanah,” ujar Bupati Rusdi usai acara.

Rusdi memastikan, aset hibah tersebut tidak akan dibiarkan menganggur. Ia berjanji akan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat luas.

“Ini merupakan amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Pasuruan,” tegasnya. Rabu. (6/11/2025)

KPK menegaskan bahwa penyerahan aset rampasan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola aset negara yang transparan dan produktif. Melalui mekanisme PSP, barang rampasan yang sebelumnya disita dalam perkara korupsi kini dialihkan menjadi aset bermanfaat bagi daerah.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah nyata lembaganya untuk memastikan hasil pemberantasan korupsi memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Aset rampasan negara tidak boleh berhenti di meja hukum. Ia harus kembali menjadi bagian dari pembangunan,” ujarnya.

Dengan penyerahan ini, KPK berharap Pemkab Pasuruan dapat menjadi contoh pengelolaan aset rampasan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan publik. (Ach)

Admin

Recent Posts

Polemik Tata Kelola Desa Gambiran Mengemuka, Warga Dorong Transparansi dan Pemeriksaan Terbuka

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik tata kelola pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kembali menjadi…

6 jam ago

Dialog Kebangsaan Polres Pasuruan: Merawat Persatuan di Tengah Polarisasi Ruang Digital

Pasuruan, Swaralin.id -  Polres Pasuruan menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan…

6 jam ago

‎Tegas pada Pelanggar, Polres Pasuruan Kota Bersihkan Karanganyar dari Penyakit Masyarakat

PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…

4 hari ago

Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar “POLRI Hadir Dengan Hati”

Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…

2 minggu ago

COD HP Berujung Berdarah: Pemuda Pasuruan Dibegal dan Dibacok di Tengah Hutan Polisi Buru Tiga Pelaku

Pasuruan,  Swaralin.id  - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…

2 minggu ago

Bangil Diuji Toleransi, Brigade Gusdur Bongkar Dugaan Akar Penolakan Tempat Ibadah

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…

2 minggu ago