Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PemerintahanPolitik

KPU Kota Pasuruan Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS

108
×

KPU Kota Pasuruan Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN | SWARALIN – Komisi pemilihan umum (KPU) melaksanakan kegiatan tahapan mengenai rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa timur serta wali kota dan wakil wali kota pasuruan yang bertempat di gedung Hotel Ascent Primiere Pasuruan. Minggu (11/08/2024).

Acara tersebut di hadiri oleh ketua KPU kota pasuruan, semua anggota komisioner perwakilan perkecamatan, banwaslu, perwakilan Lapas,serta para ketua partai politik se kota pasuruan dan para undangan.

Example 300x600

Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin dalam sambutannya mengatakan, Rapat Pleno Terbuka merupakan tahapan berjenjang dari pencoklitan yang dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sebelumnya sudah diplenokan di tingkat PPS dan PPK.

Baca Juga :  Pernyataan Lurah Prigen di Platform WhatsApp Picu Kehebohan di Kalangan Warga Prigen, Begini Kronologisnya

Selain itu Ketua KPU Kota Pasuruan menambahkan terkait tahapan pemilu sudah memasuki tahapan pemutakhiran data coklit dan memastikan dari data yang sudah masuk sesuai apa tidak dengan data yang sudah tercatat setelah di pastikan benar baru akan di lakukan penetapan data sebagai pemilih tetap.

Baca Juga :  Pernyataan Lurah Prigen di Platform WhatsApp Picu Kehebohan di Kalangan Warga Prigen, Begini Kronologisnya

“Jadi tahapan pemilu kali ini sudah memasuki tahapan pemutakhiran data yang sudah masuk tercatat akan di lakukan pencoklitan data untuk memastikan penetapan sebagai calon pemilih tetap.” jelas Nanang

Baca Juga :  Pernyataan Lurah Prigen di Platform WhatsApp Picu Kehebohan di Kalangan Warga Prigen, Begini Kronologisnya

Sementara Jayit komosioner bidang perencanaan data pemilih memaparkan beberapa tahapan dalam rapat pleno tersebut KPU kota pasuruan menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementata ( DPS) dengan rincian menunjukan jumlah daftar pemilih sementata untuk menentukan tempat pencoblosan di setiap TPS se kota pasuruan ” ucap Jayit (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *