TULUNGAGUNG, Swaralin.id – Upaya serius dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba terus digencarkan. Salah satunya lewat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.
BNNK Tulungagung menyelenggarakan Bimtek P4GN sebagai wadah pembekalan bagi para penggiat anti-narkoba dari berbagai instansi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu, 10–11 Juni 2025, bertempat di Barn Meeting & Convention, Jalan KHR Abdul Fatah Mangunsari, Kedungwaru, Tulungagung.
Bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan lainnya. Lapas Tulungagung turut serta dengan mengirimkan Parefta Sevidianto, Pembina Keamanan Pemasyarakatan, sebagai peserta.
Acara berlangsung di venue representatif, Barn Meeting & Convention, Tulungagung, selama dua hari penuh, yakni pada 10 dan 11 Juni 2025.
Menurut Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M., kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi antarinstansi dan memperkuat jejaring penggiat anti-narkoba. “Bimtek ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi upaya nyata membangun kesadaran kolektif untuk menjadikan Kabupaten Tulungagung sebagai daerah yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Para peserta menerima beragam materi mulai dari aspek hukum hingga keterampilan praktis. Di antaranya:
Aspek Hukum P4GN oleh Yunan Putra Firdaus, S.H., M.H. (Kejaksaan Negeri Tulungagung)
Metode Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba oleh Heru Santoso (Dinas Kesehatan Tulungagung)
Public Speaking oleh Dr. Luthfia Ulfa Ni’amah, M.Kom.I. (UIN SATU Tulungagung)
Adiksi dan Konseling oleh Ifada Nur Rokhmaniah, M.Psi., Psikolog (Tim Asesmen BNNK)
Pengembangan Karakter Penggiat P4GN oleh Edi Subkhan, S.Pd.I., CMC. (LPA Tulungagung)
Rencana Aksi Penggiat P4GN oleh Agus Prihadi, S.Sos., M.M. (Bakesbangpol Tulungagung)
Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyambut baik keikutsertaan Lapas dalam Bimtek tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan mendukung program Asta Cita Presiden serta akselerasi Menteri Hukum dan HAM RI untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan bersih dari narkoba.
Dengan selesainya Bimtek ini, para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing dan memperkuat gerakan menuju Tulungagung BERSINAR (Bersih dari Narkoba). (kin/ach)