Daerah

Sound Horeg di Jatisari Menggila Hingga Pagi Warga Resah “Ganggu Tidur, Hambat Warga Kerja dan Anak Sekolah – Aparat Setempat Tutup Mata”

PASURUAN, SWARALIN.ID – Ketenangan warga Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, kembali terusik oleh gelaran sound horeg yang beroperasi hingga dini hari. Dentuman musik keras dari pesta hajatan di desa tersebut berlangsung sampai lewat pukul tiga pagi, membuat warga resah karena mengganggu waktu istirahat dan aktivitas keesokan harinya.

“Kami tidak bisa tidur sampai subuh. Anak-anak telat sekolah, saya pun hampir kesiangan berangkat kerja. Tapi anehnya, tidak ada aparat yang datang menegur,” ujar Slamet Riyadi, warga setempat, Senin (27/10).

Fenomena sound horeg di Jatisari bukan hal baru. Namun, warga menilai pelanggaran kali ini sudah di luar batas. Musik dengan volume tinggi bukan hanya mengganggu telinga, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan produktivitas masyarakat.

Banyak warga mengeluhkan anak-anak sekolah yang sulit bangun karena kurang tidur, sementara sebagian pekerja pabrik berangkat dalam kondisi lelah. Di pagi hari, situasi makin kacau karena akses jalan desa tertutup sebagian oleh panggung dan peralatan sound yang belum dibongkar.

“Pagi harinya jalan masih ditutup separuh, truk panggung belum keluar. Warga yang mau lewat ke arah Purwosari atau mengantar anak ke sekolah jadi terhambat,” kata Nur Hayati seorang ibu rumah tangga.

Yang membuat warga semakin kecewa, aparat desa maupun petugas keamanan setempat disebut tidak mengambil tindakan apa pun meski kebisingan sudah berlangsung hingga menjelang subuh.

“Kami tahu ada aturan jam malam untuk kegiatan masyarakat. Tapi di sini seperti tidak berlaku. Aparat diam saja, anehnya itu mas. Ini acara Sampek pagi” ujar Rudi Susanto, warga lain yang mengaku sudah melapor ke perangkat desa maupun aparat kepolisian.

Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, penggunaan pengeras suara dalam kegiatan masyarakat dibatasi maksimal hingga pukul 22.00 WIB. Namun aturan itu, kata warga, seperti hanya jadi tulisan tanpa pengawasan.

“Kami tidak anti-hiburan. Tapi kalau sudah sampai pagi dan aparat diam, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” ujar Slamet menegaskan.

Warga berharap penegakan aturan bisa dilakukan dengan adil dan tegas, agar kehidupan sosial tetap harmonis tanpa mengorbankan hak orang lain untuk beristirahat.

“Kami hanya minta ketenangan. Boleh hiburan, tapi jangan sampai mengganggu orang bekerja dan anak – anak yang mau berangkat kesekolah,” tutup Nur Hayati.

Sementara itu,  hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Jatisari maupun Polsek Purwodadi belum memberikan keterangan resmi terkait pelanggaran jam hiburan tersebut. Kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah warga bahwa ada unsur pembiaran terhadap pelanggaran yang sudah berulang kali terjadi. (ach)

Admin

Recent Posts

Mengubah Peluang Menjadi kesuksesan. Kiki Jupe Raup Omzet Ratusan Juta dari Bisnis Kuliner

Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…

3 jam ago

CSR Berkelanjutan, PT Tirta Fresindo Jaya Sulap Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman

Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular, Satlantas Pasuruan Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Sejumlah SPBU

Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…

2 hari ago

Niat Gadaikan Motor Curian untuk Bayar Utang, Perempuan di Pasuruan Ditangkap Warga Saat Beraksi

Pasuruan, Swaralin.id  - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…

2 hari ago

Tak Sekadar Berbisnis, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Bangun Budaya Kepedulian Lewat Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…

3 hari ago

Gugatan Warga terhadap Kades Randupitu Terkait PTSL Belum Berjalan, Sidang Perdana Ditunda

Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…

3 hari ago