Daerah

Sound Horeg di Jatisari Menggila Hingga Pagi Warga Resah “Ganggu Tidur, Hambat Warga Kerja dan Anak Sekolah – Aparat Setempat Tutup Mata”

PASURUAN, SWARALIN.ID – Ketenangan warga Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, kembali terusik oleh gelaran sound horeg yang beroperasi hingga dini hari. Dentuman musik keras dari pesta hajatan di desa tersebut berlangsung sampai lewat pukul tiga pagi, membuat warga resah karena mengganggu waktu istirahat dan aktivitas keesokan harinya.

“Kami tidak bisa tidur sampai subuh. Anak-anak telat sekolah, saya pun hampir kesiangan berangkat kerja. Tapi anehnya, tidak ada aparat yang datang menegur,” ujar Slamet Riyadi, warga setempat, Senin (27/10).

Fenomena sound horeg di Jatisari bukan hal baru. Namun, warga menilai pelanggaran kali ini sudah di luar batas. Musik dengan volume tinggi bukan hanya mengganggu telinga, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan produktivitas masyarakat.

Banyak warga mengeluhkan anak-anak sekolah yang sulit bangun karena kurang tidur, sementara sebagian pekerja pabrik berangkat dalam kondisi lelah. Di pagi hari, situasi makin kacau karena akses jalan desa tertutup sebagian oleh panggung dan peralatan sound yang belum dibongkar.

“Pagi harinya jalan masih ditutup separuh, truk panggung belum keluar. Warga yang mau lewat ke arah Purwosari atau mengantar anak ke sekolah jadi terhambat,” kata Nur Hayati seorang ibu rumah tangga.

Yang membuat warga semakin kecewa, aparat desa maupun petugas keamanan setempat disebut tidak mengambil tindakan apa pun meski kebisingan sudah berlangsung hingga menjelang subuh.

“Kami tahu ada aturan jam malam untuk kegiatan masyarakat. Tapi di sini seperti tidak berlaku. Aparat diam saja, anehnya itu mas. Ini acara Sampek pagi” ujar Rudi Susanto, warga lain yang mengaku sudah melapor ke perangkat desa maupun aparat kepolisian.

Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, penggunaan pengeras suara dalam kegiatan masyarakat dibatasi maksimal hingga pukul 22.00 WIB. Namun aturan itu, kata warga, seperti hanya jadi tulisan tanpa pengawasan.

“Kami tidak anti-hiburan. Tapi kalau sudah sampai pagi dan aparat diam, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” ujar Slamet menegaskan.

Warga berharap penegakan aturan bisa dilakukan dengan adil dan tegas, agar kehidupan sosial tetap harmonis tanpa mengorbankan hak orang lain untuk beristirahat.

“Kami hanya minta ketenangan. Boleh hiburan, tapi jangan sampai mengganggu orang bekerja dan anak – anak yang mau berangkat kesekolah,” tutup Nur Hayati.

Sementara itu,  hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Jatisari maupun Polsek Purwodadi belum memberikan keterangan resmi terkait pelanggaran jam hiburan tersebut. Kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah warga bahwa ada unsur pembiaran terhadap pelanggaran yang sudah berulang kali terjadi. (ach)

Admin

Recent Posts

‎Tegas pada Pelanggar, Polres Pasuruan Kota Bersihkan Karanganyar dari Penyakit Masyarakat

PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…

3 hari ago

Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar “POLRI Hadir Dengan Hati”

Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…

2 minggu ago

COD HP Berujung Berdarah: Pemuda Pasuruan Dibegal dan Dibacok di Tengah Hutan Polisi Buru Tiga Pelaku

Pasuruan,  Swaralin.id  - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…

2 minggu ago

Bangil Diuji Toleransi, Brigade Gusdur Bongkar Dugaan Akar Penolakan Tempat Ibadah

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…

2 minggu ago

RSUD Bangil Raih Pengakuan Dunia, WSO Anugerahkan Penghargaan Internasional untuk Layanan Stroke

Pasuruan, Swaralin.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil kembali mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di…

2 minggu ago

DBHCHT Pasuruan Anjlok Lebih dari 50 Persen: DPRD–Pemkab–Bea Cukai Perkuat Perang Melawan Peredaran Rokok Ilegal

Pasuruan, Swaralin.id - Kabupaten Pasuruan kembali dihadapkan pada ironi besar. Di satu sisi, daerah ini…

2 minggu ago