Hukum & Kriminal

Puluhan Istri di Pasuruan Gugat Cerai, Poligami Siri Jadi Pemicu Utama

Kota Pasuruan, Swaralin.id –  Gelombang gugatan cerai menggema di Kota Pasuruan sepanjang 2025. Di balik angka ribuan perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan, terselip kisah pilu puluhan perempuan yang memilih mengakhiri pernikahan setelah dimadu tanpa izin—kebanyakan lewat jalan sunyi bernama nikah siri.

Ketua PA Kota Pasuruan, A. Zuhri, mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2025, lembaganya menangani 1.183 perkara perceraian, baik cerai talak maupun cerai gugat. Dari jumlah tersebut, 48 perkara secara khusus dipicu oleh praktik poligami yang dilakukan suami tanpa persetujuan istri pertama.

“Mayoritas yang menggugat adalah istri. Pada awal gugatan, alasan sering kali tidak diungkapkan secara detail. Namun, dalam proses persidangan, terkuak bahwa penyebab utamanya adalah suami menikah lagi,” kata Zuhri, Jum’at (9/1/2026)

Menurut Zuhri, sebagian besar praktik poligami itu dilakukan secara siri, tanpa pencatatan resmi negara. Jalan yang diam-diam ini, kata dia, justru melahirkan persoalan panjang, terutama bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

“Anak hasil nikah siri hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibu. Ketika menyangkut administrasi pendidikan, layanan kesehatan, hingga hak-hak keperdataan lain, mereka berada dalam posisi rentan,” ujarnya.

Zuhri menjelaskan, pernikahan siri juga menyulitkan upaya isbat nikah. Selama suami masih memiliki istri sah, isbat tidak dapat dilakukan. Bahkan jika isbat dilakukan secara tersembunyi dan kemudian dikabulkan, istri sah masih memiliki hak hukum untuk mengajukan pembatalan putusan ke pengadilan agama.

“Dampak paling krusial memang pada anak. Mereka rentan secara psikologis, hukum, dan sosial. Dalam situasi tertentu, anak bisa kehilangan perlindungan penuh dari kedua orang tuanya,” tutur Zuhri.

Fenomena ini, kata Zuhri, menjadi pengingat bahwa poligami yang dijalankan tanpa prosedur hukum bukan sekadar urusan rumah tangga, melainkan persoalan sosial yang meninggalkan luka panjang terutama bagi perempuan dan anak-anak yang kerap menjadi pihak paling sunyi menanggung akibatnya. (San/Ach) 

Admin

Recent Posts

Polres Pasuruan Kota Genjot Pemeriksaan Higienitas Makanan Bergizi Gratis

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, mengintensifkan pemeriksaan higienitas dalam…

9 jam ago

RSUD Bangil Buka Klinik Eksekutif, Berobat Tanpa Antre dengan Layanan Premium

Pasuruan, Swaralin.id – RSUD Bangil terus berinovasi meningkatkan layanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit daerah ini…

2 hari ago

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Rp6,3 Miliar di Pasuruan: Negara Kirim Sinyal Perang Tanpa Ampun

Pasuruan, Swaralin.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan menegaskan perang terbuka terhadap…

1 minggu ago

1.634 Jemaah Haji Pasuruan Berangkat, Wabup Ikut Dampingi di Tanah Suci

Pasuruan, Swaralin.id – Sebanyak 1.634 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Pasuruan resmi diberangkatkan ke…

2 minggu ago

Peringati Hari Kartini, Perempuan Pasuruan Bergerak Lewat Aksi Kesehatan dan Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Memperingati Hari Kartini 21 April 2026, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI)…

2 minggu ago

Peduli Lingkungan, Bhayangkari Polres Pasuruan Kota Tanam Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

Pasuruan Kota, Swaralin.id – Dalam rangka memperingati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan…

2 minggu ago