PASURUAN, Swaralin.id – Menjelang Lebaran, peredaran daging gelonggongan di pasar tradisional semakin marak. Daging ini dijual dengan harga lebih murah, sekitar Rp 110 ribu per kilogram, dibandingkan dengan daging segar berkualitas yang mencapai Rp 120 ribu per kilogram.
Tim gabungan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, serta Satreskrim Polres Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk menekan praktik ilegal ini.
Sidak dilakukan di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan, dengan salah satu lokasi utama di Pasar Pandaan.
Petugas turun langsung ke lapangan pada Selasa (11/3/2025) dini hari untuk memastikan kualitas daging yang beredar di pasaran
Menurut Kepala Dinas Peternakan, drh. Ainur Alfiyah, daging gelonggongan berasal dari sapi yang diberi air secara berlebihan sebelum disembelih. Tujuannya adalah meningkatkan bobot daging guna meraup keuntungan lebih besar. Namun, hal ini berdampak buruk pada kualitas daging karena protein ikut larut bersama air yang keluar. Selain cepat busuk, daging ini juga berisiko bagi kesehatan, terutama jika air yang digunakan tidak bersih.
Petugas memberikan imbauan dan larangan kepada pedagang yang menjual daging gelonggongan. Selain itu, sampel daging telah diambil untuk diuji di laboratorium. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kadar air berlebih, Satreskrim Polres Pasuruan akan menindak tegas pedagang yang terbukti menjual daging gelonggongan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli daging, terutama menjelang Lebaran. Pastikan daging yang dibeli memiliki kualitas baik agar terhindar dari risiko kesehatan. (ach/ofy)