KOTA PASURUAN | SWARALIN – Satreskrim kota pasuruan behasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil pick-up, dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pasuruan Kota selasa 23/07/2024 hasil kerja keras dari tim Reskrim Polres Pasuruan Kota yang berhasil menangkap pelaku dan menemukan kembali mobil pick-up yang dicuri.
AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I. Kom., Kapolres Pasuruan Kota dalam konferensi pers memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi pengungkapan kasus.
“Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial YK dan FZ yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil pick-up. Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya setelah melalui serangkaian penyelidikan.”, jelas AKBP Davis.
Dalam pengungkapan kasus curanmor yang berada di 7 TKP, diantaranya 2 di wilayah Kota Pasuruan dan sisanya berada di Kabupaten Pasuruan yang masih masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Bahwa pelaku menggunakan modus operandi dengan memantau lokasi parkir mobil pick-up yang dianggap aman oleh pemiliknya. Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian membobol kunci kendaraan dan membawa kabur mobil tersebut.” ujar Kapolres.
Di kesempatan yang sama, Kapolres juga memperlihatkan barang bukti berupa mobil pick-up yang berhasil ditemukan.
Beliau menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi berharga terkait keberadaan pelaku.
Hadir juga Muslik pemilik mobil dalam konferensi pers tersebut dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pasuruan Kota. Ia mengaku sangat bersyukur mobilnya bisa ditemukan kembali dalam kondisi utuh.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh tim kepolisian yang telah bekerja keras menemukan mobil saya. Saya tidak menyangka bisa secepat ini mobil saya kembali. Terima kasih banyak atas dedikasinya.” kata Muslik.
Kapolres juga menegaskan tidak terjadi lagi tindak pidana sekecil apapun di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Jika ada yang berani mencoba melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota maka kami akan menindak tegas pelaku tersebut.” imbuh Kapolres. (Arie)