PASURUAN, SWARALIN.ID – Ketenangan warga Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, kembali terusik oleh gelaran sound horeg yang beroperasi hingga dini hari. Dentuman musik keras dari pesta hajatan di desa tersebut berlangsung sampai lewat pukul tiga pagi, membuat warga resah karena mengganggu waktu istirahat dan aktivitas keesokan harinya.
“Kami tidak bisa tidur sampai subuh. Anak-anak telat sekolah, saya pun hampir kesiangan berangkat kerja. Tapi anehnya, tidak ada aparat yang datang menegur,” ujar Slamet Riyadi, warga setempat, Senin (27/10).
Fenomena sound horeg di Jatisari bukan hal baru. Namun, warga menilai pelanggaran kali ini sudah di luar batas. Musik dengan volume tinggi bukan hanya mengganggu telinga, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan produktivitas masyarakat.
Banyak warga mengeluhkan anak-anak sekolah yang sulit bangun karena kurang tidur, sementara sebagian pekerja pabrik berangkat dalam kondisi lelah. Di pagi hari, situasi makin kacau karena akses jalan desa tertutup sebagian oleh panggung dan peralatan sound yang belum dibongkar.
“Pagi harinya jalan masih ditutup separuh, truk panggung belum keluar. Warga yang mau lewat ke arah Purwosari atau mengantar anak ke sekolah jadi terhambat,” kata Nur Hayati seorang ibu rumah tangga.
Yang membuat warga semakin kecewa, aparat desa maupun petugas keamanan setempat disebut tidak mengambil tindakan apa pun meski kebisingan sudah berlangsung hingga menjelang subuh.
“Kami tahu ada aturan jam malam untuk kegiatan masyarakat. Tapi di sini seperti tidak berlaku. Aparat diam saja, anehnya itu mas. Ini acara Sampek pagi” ujar Rudi Susanto, warga lain yang mengaku sudah melapor ke perangkat desa maupun aparat kepolisian.
Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, penggunaan pengeras suara dalam kegiatan masyarakat dibatasi maksimal hingga pukul 22.00 WIB. Namun aturan itu, kata warga, seperti hanya jadi tulisan tanpa pengawasan.
“Kami tidak anti-hiburan. Tapi kalau sudah sampai pagi dan aparat diam, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” ujar Slamet menegaskan.
Warga berharap penegakan aturan bisa dilakukan dengan adil dan tegas, agar kehidupan sosial tetap harmonis tanpa mengorbankan hak orang lain untuk beristirahat.
“Kami hanya minta ketenangan. Boleh hiburan, tapi jangan sampai mengganggu orang bekerja dan anak – anak yang mau berangkat kesekolah,” tutup Nur Hayati.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Jatisari maupun Polsek Purwodadi belum memberikan keterangan resmi terkait pelanggaran jam hiburan tersebut. Kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah warga bahwa ada unsur pembiaran terhadap pelanggaran yang sudah berulang kali terjadi. (ach)

















