Berita

Tak terima Dianiaya Atasan dan Diintimidasi, Karyawati PNM Mekar Purwodadi Lapor ke Polisi “Penganiyaan tantang karena punyak Backing LSM”

Pasuruan, Swaralin.id – Perilaku kekerasan dalam dunia kerja kembali mencoreng citra lembaga pembiayaan di Kabupaten Pasuruan. Kali ini, dugaan penganiayaan dialami oleh seorang karyawati PNM Mekar Cabang Purwodadi, yang justru dilakukan oleh atasannya sendiri.

Korban berinisial INS, seorang karyawati aktif di PNM Mekar Cabang Purwodadi, mengaku telah menjadi korban kekerasan fisik dan verbal oleh atasannya, Citra Ramadhani, yang menjabat sebagai Kepala Cabang.

INS menyebut dirinya ditampar di bagian mulut, jilbabnya ditarik hingga terlepas, diseret keluar kantor, kemudian diusir, dan barang-barang pribadinya dilempar ke halaman kantor. Bahkan, pelaku diduga mengancam akan merusak sepeda motor korban jika tak segera meninggalkan tempat.

Insiden kekerasan itu terjadi pada Selasa malam, 3 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.Aksi penganiayaan berlangsung di dalam kantor PNM Mekar Cabang Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Tindakan kasar ini dipicu oleh tuduhan sepihak dari Citra Ramadhani yang menuding INS memberikan laporan buruk tentang dirinya ke pimpinan wilayah atau area. Meskipun INS membantah tuduhan tersebut, Citra justru merespons dengan kekerasan tanpa memberi ruang klarifikasi.

Dalam kondisi trauma dan ketakutan, korban segera meninggalkan kantor malam itu juga dan kembali ke rumahnya di Blitar. Ia membawa semua barang pribadi dan langsung memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Pasuruan.

Korban menegaskan bahwa perlakuan semena-mena dari atasannya bukanlah kali pertama. Bahkan menurut pengakuannya, ia dan rekan-rekan sering dipaksa menginap di rumah nasabah yang menunggak angsuran—praktik yang dianggapnya sangat melanggar batas profesionalisme dan tidak manusiawi.

Lebih memprihatinkan lagi, saat INS hendak pergi, pelaku sempat menyatakan dengan nada tantangan: “Laporin saja ke polisi, saya punya teman LSM.” Ucapan ini makin menambah tekanan psikologis terhadap korban.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat sore, 6 Juni 2025, melalui sambungan telepon, Citra Ramadhani membantah semua tuduhan. “Tidak ada penganiayaan. Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan,” ujarnya singkat.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari pihak kepolisian agar kekerasan serupa tidak terus berulang dalam dunia kerja, terutama terhadap perempuan pekerja yang rentan menjadi korban intimidasi. (bra/kin/ach) 

Admin

Recent Posts

Mengubah Peluang Menjadi kesuksesan. Kiki Jupe Raup Omzet Ratusan Juta dari Bisnis Kuliner

Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…

6 jam ago

CSR Berkelanjutan, PT Tirta Fresindo Jaya Sulap Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman

Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular, Satlantas Pasuruan Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Sejumlah SPBU

Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…

2 hari ago

Niat Gadaikan Motor Curian untuk Bayar Utang, Perempuan di Pasuruan Ditangkap Warga Saat Beraksi

Pasuruan, Swaralin.id  - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…

2 hari ago

Tak Sekadar Berbisnis, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Bangun Budaya Kepedulian Lewat Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…

3 hari ago

Gugatan Warga terhadap Kades Randupitu Terkait PTSL Belum Berjalan, Sidang Perdana Ditunda

Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…

3 hari ago