Oplus_0
Pasuruan, Swaralin.id – Perilaku kekerasan dalam dunia kerja kembali mencoreng citra lembaga pembiayaan di Kabupaten Pasuruan. Kali ini, dugaan penganiayaan dialami oleh seorang karyawati PNM Mekar Cabang Purwodadi, yang justru dilakukan oleh atasannya sendiri.
Korban berinisial INS, seorang karyawati aktif di PNM Mekar Cabang Purwodadi, mengaku telah menjadi korban kekerasan fisik dan verbal oleh atasannya, Citra Ramadhani, yang menjabat sebagai Kepala Cabang.
INS menyebut dirinya ditampar di bagian mulut, jilbabnya ditarik hingga terlepas, diseret keluar kantor, kemudian diusir, dan barang-barang pribadinya dilempar ke halaman kantor. Bahkan, pelaku diduga mengancam akan merusak sepeda motor korban jika tak segera meninggalkan tempat.
Insiden kekerasan itu terjadi pada Selasa malam, 3 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.Aksi penganiayaan berlangsung di dalam kantor PNM Mekar Cabang Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Tindakan kasar ini dipicu oleh tuduhan sepihak dari Citra Ramadhani yang menuding INS memberikan laporan buruk tentang dirinya ke pimpinan wilayah atau area. Meskipun INS membantah tuduhan tersebut, Citra justru merespons dengan kekerasan tanpa memberi ruang klarifikasi.
Dalam kondisi trauma dan ketakutan, korban segera meninggalkan kantor malam itu juga dan kembali ke rumahnya di Blitar. Ia membawa semua barang pribadi dan langsung memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Pasuruan.
Korban menegaskan bahwa perlakuan semena-mena dari atasannya bukanlah kali pertama. Bahkan menurut pengakuannya, ia dan rekan-rekan sering dipaksa menginap di rumah nasabah yang menunggak angsuran—praktik yang dianggapnya sangat melanggar batas profesionalisme dan tidak manusiawi.
Lebih memprihatinkan lagi, saat INS hendak pergi, pelaku sempat menyatakan dengan nada tantangan: “Laporin saja ke polisi, saya punya teman LSM.” Ucapan ini makin menambah tekanan psikologis terhadap korban.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat sore, 6 Juni 2025, melalui sambungan telepon, Citra Ramadhani membantah semua tuduhan. “Tidak ada penganiayaan. Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan,” ujarnya singkat.
Kini, publik menantikan langkah tegas dari pihak kepolisian agar kekerasan serupa tidak terus berulang dalam dunia kerja, terutama terhadap perempuan pekerja yang rentan menjadi korban intimidasi. (bra/kin/ach)
Pasuruan, Swaralin.id - Polemik tata kelola pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kembali menjadi…
Pasuruan, Swaralin.id - Polres Pasuruan menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan…
PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…
Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…
Pasuruan, Swaralin.id - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…
Pasuruan, Swaralin.id - Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…