Berita

Terlibat Ikut Di Dalam Jaringan Peredaran Sabu Di Wilayah Pasuruan. Karyawan Swasta Di Ciduk Polisi

PASURUAN, SWARALIN.ID – Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang karyawan swasta berinisial APH (25), warga Desa Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu.

Penangkapan dilakukan  di sebuah rumah di Dusun Sidomukti, Desa Pandaan. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, sarana transaksi, serta kendaraan yang digunakan tersangka. Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB

Kasus ini bermula dari penyidikan terhadap tiga tersangka lain, yakni K, MA, dan DA. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa APH berperan membantu menyediakan sarana dan prasarana peredaran sabu, sekaligus mendapat keuntungan yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dari pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan tersangka APH beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Yoyok, mewakili Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani, Sabtu (16/8/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita:

1 unit mobil Honda Brio warna abu-abu nomor polisi L-1370-ES

1 unit iPhone 13 warna rose gold dengan nomor IMEI 358442711232761

1 unit Samsung warna putih dengan nomor IMEI 351814970324454

1 kartu ATM BCA beserta buku tabungan atas nama Agnes Putri Hariyanti dengan nomor rekening 1991482267

Atas perbuatannya, APH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti adalah penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan kami tindak tegas. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas IPTU Yoyok. (bra/ach) 

Admin

Recent Posts

Ketua DPRD Pasuruan Apresiasi Bukti Rumah Sakit Grati Mampu Masuk Era Digital

Pasuruan, Swaralin.id - Transformasi layanan kesehatan berbasis digital di Kabupaten Pasuruan mulai menunjukkan hasil nyata.…

3 hari ago

Polres Pasuruan Kota Genjot Pemeriksaan Higienitas Makanan Bergizi Gratis

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, mengintensifkan pemeriksaan higienitas dalam…

1 minggu ago

RSUD Bangil Buka Klinik Eksekutif, Berobat Tanpa Antre dengan Layanan Premium

Pasuruan, Swaralin.id – RSUD Bangil terus berinovasi meningkatkan layanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit daerah ini…

1 minggu ago

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Rp6,3 Miliar di Pasuruan: Negara Kirim Sinyal Perang Tanpa Ampun

Pasuruan, Swaralin.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan menegaskan perang terbuka terhadap…

2 minggu ago

1.634 Jemaah Haji Pasuruan Berangkat, Wabup Ikut Dampingi di Tanah Suci

Pasuruan, Swaralin.id – Sebanyak 1.634 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Pasuruan resmi diberangkatkan ke…

3 minggu ago

Peringati Hari Kartini, Perempuan Pasuruan Bergerak Lewat Aksi Kesehatan dan Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Memperingati Hari Kartini 21 April 2026, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI)…

3 minggu ago