Berita

Terlibat Ikut Di Dalam Jaringan Peredaran Sabu Di Wilayah Pasuruan. Karyawan Swasta Di Ciduk Polisi

PASURUAN, SWARALIN.ID – Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang karyawan swasta berinisial APH (25), warga Desa Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu.

Penangkapan dilakukan  di sebuah rumah di Dusun Sidomukti, Desa Pandaan. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, sarana transaksi, serta kendaraan yang digunakan tersangka. Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB

Kasus ini bermula dari penyidikan terhadap tiga tersangka lain, yakni K, MA, dan DA. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa APH berperan membantu menyediakan sarana dan prasarana peredaran sabu, sekaligus mendapat keuntungan yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dari pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan tersangka APH beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Yoyok, mewakili Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani, Sabtu (16/8/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita:

1 unit mobil Honda Brio warna abu-abu nomor polisi L-1370-ES

1 unit iPhone 13 warna rose gold dengan nomor IMEI 358442711232761

1 unit Samsung warna putih dengan nomor IMEI 351814970324454

1 kartu ATM BCA beserta buku tabungan atas nama Agnes Putri Hariyanti dengan nomor rekening 1991482267

Atas perbuatannya, APH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti adalah penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan kami tindak tegas. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas IPTU Yoyok. (bra/ach) 

Admin

Recent Posts

Talk Show DBHCHT Pasuruan: Kolaborasi Jadi Senjata Utama Berantas Rokok Ilegal

Pasuruan, Swaralin.id - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan tak lagi sekadar persoalan pengawasan di…

2 jam ago

Polemik Tata Kelola Desa Gambiran Mengemuka, Warga Dorong Transparansi dan Pemeriksaan Terbuka

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik tata kelola pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kini kembali…

10 jam ago

Dialog Kebangsaan Polres Pasuruan: Merawat Persatuan di Tengah Polarisasi Ruang Digital

Pasuruan, Swaralin.id -  Polres Pasuruan menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan…

11 jam ago

‎Tegas pada Pelanggar, Polres Pasuruan Kota Bersihkan Karanganyar dari Penyakit Masyarakat

PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…

4 hari ago

Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar “POLRI Hadir Dengan Hati”

Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…

2 minggu ago

COD HP Berujung Berdarah: Pemuda Pasuruan Dibegal dan Dibacok di Tengah Hutan Polisi Buru Tiga Pelaku

Pasuruan,  Swaralin.id  - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…

2 minggu ago