Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

72
×

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN, SWARALIN.ID– Polres Pasuruan memperkuat sistemnya dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan call center 110. Layanan ini menjadi solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 dengan menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.

Baca Juga :  Dari Grati hingga Panggungrejo, Polres Pasuruan Kota Berantas Dua Kasus Narkoba dalam 48 Jam

 

Melalui sistem ini, laporan yang masuk terintegrasi, disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Warga Madiun Ditemukan Tewas Mengapung di sungai Sukodermo, Penyebab masih misteri

 

“Banyak masyarakat yang masih enggan atau takut melapor secara langsung ke kantor polisi. Melalui layanan 110, kami ingin memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan perlindungan dan keadilan secara cepat dan aman,” ujar Kapolres Pasuruan meyakinkan bahwa nama pelapor dilindungi.

 

Sejauh ini langkah ini terbukti efektif, di mana berbagai kejadian yang terjadi di wilayah Pasuruan kini dapat segera ditangani begitu laporan diterima melalui sambungan 110.

Baca Juga :  Cegah Amuk Massa Usai tertangkap 7 Tersangka Asusila di Kayu Kebek, Polres Pasuruan siagakan Personil Pengamanan

 

Polres Pasuruan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (bra/kin/ach)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *