PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Inovasi digital kembali hadir di tengah masyarakat. Polres Pasuruan Kota resmi meluncurkan aplikasi URC Jogo Paskot, sebuah layanan berbasis teknologi yang dirancang untuk mempermudah warga dalam melaporkan situasi darurat secara cepat dan akurat.
Aplikasi yang dikembangkan di bawah naungan Polda Jawa Timur ini menjadi terobosan baru dalam sistem respons kepolisian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dengan mengusung kemudahan akses, URC Jogo Paskot memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Melalui fitur unggulannya, pengguna dapat melakukan pendaftaran, mengaktifkan deteksi lokasi berbasis GPS, hingga melaporkan beragam kejadian darurat—mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi genting lain yang membutuhkan penanganan petugas. Tak hanya itu, laporan yang masuk juga dapat dipantau secara real-time, sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan penanganan dari laporan yang mereka sampaikan.
Kabar menggembirakan, aplikasi URC Jogo Paskot kini sudah dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store. Masyarakat pengguna Android cukup mengetikkan kata kunci “URC Jogo Paskot” di kolom pencarian, lalu menginstalnya dalam hitungan menit.
Bagi warga yang belum menggunakan aplikasi, layanan alternatif tetap tersedia melalui Call Center 110 Polri yang bisa dihubungi secara gratis kapan saja. Namun, kehadiran URC Jogo Paskot diharapkan menjadi kanal tambahan yang efektif dalam mempercepat arus informasi dari lapangan ke petugas.
Dengan langkah ini, Polres Pasuruan Kota menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Kami ingin pelayanan kepolisian semakin mudah, cepat, tanggap, dan dekat dengan masyarakat,” demikian pesan yang tersirat dalam peluncuran aplikasi ini. Inovasi digital ini sekaligus menjadi bukti bahwa keselamatan publik kini bisa diakses hanya dari genggaman tangan.







Tinggalkan Balasan