PASURUAN KOTA, Swaralin.id – Gedung DPRD Kota Pasuruan disegel massa mahasiswa pada Kamis (24/9/2026) malam. Penyegelan dilakukan setelah aksi PC PMII Pasuruan bersama Aliansi BEM Pasuruan Raya berujung pada kekecewaan massa terhadap respons pemerintah dan legislatif atas sejumlah persoalan kebijakan anggaran daerah.

Aksi tersebut berlangsung dalam rangkaian demonstrasi bertajuk “September Hitam” dan “September Gelap”. Massa menyoroti sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan, terutama alokasi anggaran pemeliharaan dan revitalisasi rumah dinas kepala daerah yang mencapai Rp522 juta.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, anggaran tersebut terdiri atas Rp250 juta untuk rumah dinas Wali Kota, Rp217 juta untuk rumah dinas Wakil Wali Kota, serta Rp55 juta untuk rumah dinas Sekretaris Daerah.

Total alokasi itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang disebut sekitar Rp260 juta. Pemerintah Kota Pasuruan menjelaskan kenaikan tersebut disesuaikan dengan kondisi kerusakan, kebutuhan, dan pekerjaan yang direncanakan.

Bagi mahasiswa, besarnya anggaran tersebut menjadi persoalan ketika pada saat yang sama masih terdapat persoalan sosial dan kebutuhan pelayanan dasar yang mereka nilai belum sepenuhnya tertangani.

Saat di konfirmasi Swaralin.id, Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, mengatakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus tekanan agar lembaga legislatif menjalankan fungsi representasi masyarakat.

“Gedung ini resmi kami segel karena sudah tidak berfungsi sebagai rumah aspirasi rakyat,” kata Ubaidillah saat di temui usai Orasi di gedung DPRD.

Ia juga mempersoalkan tidak adanya pimpinan DPRD yang menemui massa hingga sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut dia, kondisi tersebut memperkuat kekecewaan mahasiswa terhadap hubungan antara masyarakat dengan lembaga perwakilan.

Namun, pada hari yang sama DPRD Kota Pasuruan memang tengah menggelar rapat paripurna terkait Raperda Perubahan APBD 2026.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Mochammad Toyib dan dihadiri Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo beserta jajaran eksekutif. Raperda Perubahan APBD 2026 kemudian disepakati menjadi Perda.

Fakta tersebut menjadi bagian penting dari konteks aksi mahasiswa: demonstrasi berlangsung bersamaan dengan agenda resmi pembahasan perubahan anggaran daerah.

Selain persoalan anggaran rumah dinas, mahasiswa membawa sejumlah isu kesejahteraan masyarakat dalam tuntutannya.

Mereka menyoroti angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Pasuruan serta persoalan kekeringan yang disebut berdampak pada sejumlah wilayah, antara lain Kelurahan Bugul Lor, Karanganyar, Panggung, dan Ngemplak.

Data statistik Kota Pasuruan memang menjadi bagian dari publikasi resmi BPS yang mencakup indikator sosial-demografi, pemerintahan, dan perekonomian daerah. Namun, angka spesifik 5.900 pengangguran dan 12.830 penduduk miskin yang disampaikan dalam kajian mahasiswa perlu dirujukkan secara langsung pada tabel atau publikasi BPS yang memuat periode dan definisi indikator tersebut sebelum digunakan sebagai angka statistik resmi.

Ketua PC PMII Pasuruan, Achmad Zulpan Abida, mengatakan mahasiswa meminta pemerintah mengevaluasi kembali penggunaan anggaran yang dinilai tidak menjadi kebutuhan paling mendesak masyarakat.

“Anggaran setengah miliar itu harus dikembalikan untuk rakyat,” ujarnya

Mahasiswa meminta anggaran tersebut dipertimbangkan untuk dialihkan pada kebutuhan pelayanan dasar, terutama penyediaan air bersih bagi wilayah terdampak kekeringan dan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Sekitar pukul 19.00 WIB, massa kemudian memasang spanduk dan rantai di gerbang Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Polres Pasuruan Kota sebelumnya mengonfirmasi adanya aksi gabungan PC PMII Pasuruan dan Aliansi BEM Pasuruan Raya pada Rabu (23/9). Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dikerahkan untuk mengawal penyampaian aspirasi.

Penyegelan gedung DPRD menjadi simbol kekecewaan mahasiswa terhadap lembaga yang mereka anggap seharusnya menjadi ruang utama penyaluran aspirasi publik

Massa menyatakan belum akan membuka segel sebelum tuntutan mereka mendapat respons. Mereka juga meminta adanya komitmen tertulis dari pemerintah daerah dan DPRD terkait transparansi pengelolaan anggaran serta evaluasi terhadap alokasi yang menjadi sorotan.

Aksi tersebut kini menempatkan persoalan APBD Kota Pasuruan bukan semata sebagai persoalan angka dalam dokumen anggaran, melainkan sebagai pertanyaan publik mengenai prioritas belanja pemerintah ketika kebutuhan dasar masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah, ke mana seharusnya uang daerah diarahkan.

Pertanyaan itu menjadi pekerjaan rumah bagi eksekutif dan legislatif Kota Pasuruan untuk dijawab secara terbuka kepada masyarakat. (ach)