Pasuruan, Swaralin.id – Kekecewaan mendalam menyelimuti jajaran LSM Ampuh Nusantara Bersatu (ANB). Agenda audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang seharusnya digelar Kamis (18/9/2025) pukul 13.00 WIB, kembali ditunda tanpa kejelasan.
Ketua Umum ANB, Vicky Arianto, meradang. “DPRD tidak peka terhadap aspirasi masyarakat. Mereka meremehkan rakyat,” ujarnya.
Menurut Vicky, permohonan hearing awalnya sudah dilayangkan sejak awal September terkait temuan ANB mengenai carut-marut dunia pendidikan di Pasuruan. DPRD melalui Komisi IV sempat menjadwalkan pertemuan pada 11 September. Namun, sehari sebelum acara, sekretariat DPRD membatalkan dengan alasan ada agenda mendadak.
Penjadwalan ulang pada 17 September pun kembali kandas tanpa alasan jelas. ANB lantas mengajukan kembali permohonan audensi, hingga akhirnya ditetapkan pada 18 September.
“Nyatanya, kami menunggu sampai pukul 15.00, tak satu pun anggota Komisi IV hadir. Alasan staf DPRD, mereka dipanggil rapat oleh Bupati. Ini konyol. Legislatif itu mitra eksekutif, bukan bawahan,” tegas Vicky.
ANB menilai sikap itu melanggar UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU MD3. Kedua regulasi itu menegaskan fungsi DPRD: legislasi, anggaran, pengawasan, sekaligus menyerap aspirasi rakyat.
“Kalau ruang dialog sah ditutup, maka demonstrasi jadi pilihan terakhir. Kami beri waktu 3×24 jam untuk DPRD meminta maaf secara terbuka, jika tidak kami akan turun aksi,” kata Vicky, mantan Kepala Desa Kedungringin.
Ironisnya, sambung Vicky, masyarakat kerap diminta menahan diri agar tak berdemo. “Tapi ketika jalur dialog ditempuh, justru aspirasi rakyat dipinggirkan. Ini pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, membantah tudingan meremehkan. Ia menjelaskan, ketidakhadiran Komisi IV bukan karena rapat dengan Bupati, melainkan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Agenda mendadak itu sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Gedung Empu Sindok, dan wajib diikuti seluruh anggota dewan. Kami minta maaf atas situasi ini. Audiensi dengan ANB akan segera dijadwalkan ulang,” kata Andri (kin/ach)