Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PemerintahanPolitik

Tahapan KPU Kota Pasuruan Bersama Awak Media Menggelar Media Gathering 

49
×

Tahapan KPU Kota Pasuruan Bersama Awak Media Menggelar Media Gathering 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA PASURUAN | SWARALIN – Bertempat di Depot Goedoeng Woloe Jl. Soekarno Hatta No. 58, Karanganyar, Kota Pasuruan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar kegiatan Media Gathering dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, pada Selasa (23/7/24) siang.

Hal itu bertujuan untuk memberikan informasi setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kota Pasuruan. Turut hadir Komisioner KPU Kota Pasuruan, Kepala Dinas Kominfo Kota Pasuruan, Bawaslu Kota Pasuruan dan awak media.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Muhammad Zahid mengatakan bahwa dengan mengajak awak media nantinya bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan Pilkada di Kota Pasuruan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, semoga nanti awak media bisa memberikan informasi kepada masyarakat, dan tujuannya agar setiap tahapan Pilkada Kota Pasuruan sukses serta tersampaikan kepada publik,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kota Pasuruan Imam Subekti juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangatlah positif dan bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan Pilkada.

“Kegiatan ini sangat penting, yang paling penting adalah media bisa menyuguhkan berita yang akurat, bukan berita hoax,” sampainya.

Tugas pokok dan fungsi Dinas Kominfo memiliki peran penting dalam Pilkada. Salah satunya pelaksanaan pendokumentasian informasi dan komunikasi publik, pelaksanaan layanan e-government. Penyediaan informasi dan edukasi, menyediakan informasi yang akurat dan edukasi kepada masyarakat terkait Pilkada.

Turut juga pengawasan media dan pengendalian informasi, mengawasi serta mengendalikan aliran informasi terkait Pilkada, termasuk pengawasan terhadap penyebaran berita hoax dan upaya-upaya lain yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *