PASURUAN | SWARALIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menutup secara resmi pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penutupan pendaftaran disampaikan melalui konferensi pers di kantor KPU Kabupaten pasuruan kamis 28/08/2024 pukul 23.59 wib yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin beserta jajaran komisioner.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin menyampaikan bahwa selama (Tiga) hari pendaftaran mulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024 sesuai dengan peraturan KPU sampai saat ini sudah ada dua paslon pendaftar Cabup dan cawabup Kabupaten Pasuruan.
“Kami seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan secara resmi menutup tahapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan aturan yang berlaku.” ucap Ainul Yaqin.
Saya ucapkan terima kasih kepada TNI-Polri atas pengamanan dan pelayanan selama proses tahapan pilkada 2024 serta para media yang sampai saat ini pro aktif membantu mensosialisasikan dan mengawal setiap kegiatan – kegiatan KPU hingga penutupan hari ini.” pungkasnya. (Arie)