PASURUAN, Swaralin.id – Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mengemuka. Sejumlah warga mempertanyakan kuatnya pengaruh perangkat desa dalam roda pemerintahan sekaligus mendesak Kepala Desa Gambiran mengambil langkah tegas agar kewenangan pemerintahan tidak terkonsentrasi pada pihak tertentu.

Sorotan warga mengarah pada Kasi Perencanaan berinisial MK, Sekretaris Desa SAN, serta seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang disebut memiliki hubungan keluarga. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut tata kelola, distribusi kewenangan, dan potensi konflik kepentingan.

“Yang kami persoalkan bukan hubungan keluarganya. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kewenangan dan pengambilan keputusan dalam pemerintahan desa berjalan,” kata narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Jum’at (18/9/2026).

Lebih jauh, Menurut Nara sumber di lapangan, bahwa Kepala Desa memiliki tanggung jawab memastikan seluruh perangkat bekerja sesuai tugas dan kewenangannya. Karena itu, evaluasi terhadap kinerja perangkat, termasuk rotasi atau mutasi apabila memenuhi ketentuan, dinilai dapat menjadi bagian dari pembenahan organisasi pemerintahan desa.

“Kalau memang ada perangkat yang dinilai terlalu dominan, kepala desa jangan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Pemerintahan desa harus dikembalikan pada sistem, bukan bergantung pada pengaruh orang atau kelompok tertentu,” Ujarnya

Polemik semakin berkembang setelah muncul tudingan mengenai dugaan penggunaan narkotika jenis sabu yang dikaitkan dengan MK. Namun, tudingan tersebut belum terbukti secara hukum dan belum terdapat keterangan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan MK sebagai pengguna narkotika.

Narasumber menegaskan, persoalan tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai rumor. Jika terdapat informasi atau laporan yang dapat dipertanggungjawabkan, pihak berwenang diminta melakukan klarifikasi dan pemeriksaan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Jangan sampai masyarakat terus dibebani isu yang tidak pernah mendapat kejelasan. Kalau benar, buktikan melalui proses hukum. Kalau tidak benar, lakukan klarifikasi dan pulihkan nama baik pihak yang dituding,” Tegasnya

Sementara itu, MK disebut menganggap pemberitaan mengenai dirinya sebagai bagian dari dinamika politik menjelang Pemilihan Kepala Desa 2027. Pandangan tersebut menjadi salah satu sisi dalam polemik yang berkembang di masyarakat.

Warga juga menyoroti posisi SAN yang disebut merupakan anak MK. Menurut narasumber, kondisi tersebut tidak semestinya menjadi beban pribadi, tetapi perlu dijawab dengan transparansi mengenai mekanisme pengisian jabatan dan pelaksanaan tugas masing-masing.

“Yang kami inginkan sederhana: pelayanan publik jangan terganggu. Pemerintahan harus profesional, transparan, dan tidak boleh ada kesan bahwa desa berada di bawah kendali satu pihak,” Pungkasnya.

Kini, warga menunggu sikap Kepala Desa Gambiran. Bagi mereka, ketegasan diperlukan untuk mengakhiri polemik sekaligus memastikan pemerintahan desa berjalan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kuatnya pengaruh personal.

Sebab, ketika dugaan mengenai dominasi kewenangan, konflik kepentingan, hingga isu narkotika terus berkembang tanpa klarifikasi yang memadai, yang akhirnya menjadi taruhan adalah kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa Gambiran. (acH)