PASURUAN, SWARALIN.ID – Perayaan Hari Jadi (Harjad) ke-1096 Kabupaten Pasuruan yang digelar di Kecamatan Tutur, Kamis (25/9/2025), bukan hanya menyisakan kemeriahan. Sejumlah warga justru menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dan kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Seorang warga Tutur, yang meminta identitasnya disamarkan, menilai perhelatan karnival kali ini menimbulkan tanda tanya besar, baik dari sisi transparansi anggaran maupun dampaknya pada dunia pendidikan.
“Demi acara karnival, ada sekolah yang sampai meliburkan kegiatan belajar-mengajar. Pertanyaannya, apakah ada pemberitahuan resmi ke dinas pendidikan?” ujarnya kepada wartawan.
Warga itu juga menyinggung dugaan praktik jual-beli kursi di panggung utama. Menurut informasi yang beredar, kursi VIP dipatok Rp100 ribu per orang, sementara kategori premium mencapai Rp150 ribu.
“Untuk bisa duduk di depan panggung saja harus bayar. Kok bisa seperti itu?” keluhnya.
Tak berhenti di situ, pungutan terhadap pedagang kaki lima (PKL) juga mencuat. Sejumlah pedagang disebut diminta menyetor Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Bahkan, peserta karnival yang ingin mendapat nomor urut awal diduga diminta biaya tambahan.
Selain pungutan, warga mempertanyakan legalitas kepanitiaan. “Seharusnya ada surat keputusan resmi. Tidak bisa sembarang orang tiba-tiba jadi panitia, apalagi untuk acara sebesar ini,” tegasnya.
Ia menduga ada pihak lain yang menjadi pengendali di balik layar, sementara panitia di lapangan tampak kebingungan mengelola jalannya acara. Namun, sosok yang dimaksud masih belum jelas.
Sementara itu, Camat Tutur yang dikonfirmasi menegaskan pihak kecamatan hanya sebatas dilibatkan dalam rapat koordinasi bersama kepolisian dan dinas terkait. “Untuk acara dan teknis lainnya, itu sepenuhnya ranah panitia,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Karnival, Aris, belum memberikan keterangan meski sudah dihubungi. (ach)