Pasuruan, Swaralin.id – Di tengah tuntutan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menorehkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Pasuruan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat pada Jumat, 29 Mei 2026.

Capaian tersebut bukan sekadar angka yang berulang dari tahun ke tahun. Di balik opini WTP yang kembali diraih, tersimpan proses panjang pengelolaan anggaran yang dituntut tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Syukur alhamdulillah karena 13 kali berturut-turut Pemkab Pasuruan berhasil mempertahankan opini WTP,” kata Rusdi usai menerima hasil pemeriksaan BPK.

Menurut Rusdi, keberhasilan mempertahankan predikat tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah. Mulai dari jajaran pimpinan hingga staf pelaksana, seluruh elemen pemerintahan dinilai mampu menjaga disiplin administrasi dan tata kelola keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Bagi pemerintah daerah, opini WTP bukan semata capaian administratif yang berakhir pada seremoni penyerahan laporan. Lebih dari itu, predikat tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, Rusdi menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus bermuara pada manfaat yang dirasakan masyarakat. Infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi daerah disebut menjadi sektor yang akan terus diprioritaskan agar anggaran publik benar-benar menghasilkan dampak nyata.

“Semua harus berdampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Pasuruan menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade mencerminkan terbangunnya sinergi antara fungsi eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan opini WTP menjadi bukti bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas telah berjalan dalam pengelolaan anggaran daerah. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri.

“Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami di DPRD akan terus mendukung sekaligus mengawasi agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Samsul.

Menurut dia, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan bukan hanya terletak pada laporan yang dinyatakan wajar oleh auditor, melainkan sejauh mana anggaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan raihan ke-13 secara berturut-turut ini, Kabupaten Pasuruan kembali menjaga tradisi akuntabilitas yang telah dibangun selama lebih dari satu dekade. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa disiplin pengelolaan keuangan tersebut terus beriringan dengan kualitas pelayanan publik yang semakin baik di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. (ach)