Pasuruan, Swaralin.id – DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu, 26 November 2025. Pengesahan ini dilakukan di tengah kondisi fiskal yang menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat itu dinyatakan kuorum dengan kehadiran 40 dari 50 anggota dewan. Paripurna dibuka dengan pembacaan Al-Fatihah dan penyampaian apresiasi pimpinan dewan atas kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama masa pembahasan anggaran.
Seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut diformalkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2025, yang memuat tiga poin pokok: menyetujui Raperda APBD 2026, menetapkan dokumen APBD beserta lampirannya, serta pemberlakuan keputusan terhitung sejak 26 November 2025.
Dokumen itu mengacu pada surat Bupati Pasuruan Nomor 900/Gareng 1177/424.104/2025 tertanggal 25 September 2025, serta hasil sinkronisasi dalam sejumlah rapat bersama.
Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, disusul Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi mengakui bahwa penyusunan APBD tahun depan tidak dilakukan dalam situasi ideal. Ia menyebut adanya penurunan fiskal sekitar Rp 600 miliar dari APBD 2025.
“Kondisi ini menuntut komitmen yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif,” kata Rusdi.
Menurutnya, penurunan pendapatan daerah memaksa pemerintah fokus pada belanja wajib serta program strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Apa Fokus Anggaran Tahun Depan. Rusdi menegaskan arah APBD 2026 diarahkan untuk :
program prioritas daerah yang sejalan dengan visi Asta Cita, sinkronisasi 17 program prioritas nasional, serta belanja wajib dan mengikat yang tidak dapat ditunda.
“Kita harus berjalan seiring untuk meningkatkan kinerja, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan mendorong kemajuan Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Seluruh komisi DPRD—Komisi 1 hingga Komisi 4—menyampaikan hasil pendalaman materi anggaran sebelum keputusan diambil. Ketua DPRD Samsul Hidayat menyebut proses pembahasan berjalan melalui mekanisme konsultasi, klarifikasi, dan konfirmasi yang intens antara dewan dan pemerintah daerah.
Ia menilai model kolaboratif itu menjadi kunci agar penyusunan APBD tetap berjalan meski tekanan fiskal meningkat.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah memiliki landasan hukum untuk menjalankan pembangunan, pelayanan publik, dan program prioritas tahun depan. Hanya saja, belanja daerah dipastikan lebih selektif akibat ruang fiskal yang menyempit.
Di hadapan anggota dewan, Bupati Rusdi juga menyinggung momentum Hari Guru Nasional bertema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, seraya mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat pendidikan yang inklusif dan adaptif.
Menutup sambutan, Rusdi menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam proses pembahasan dan berharap sinergi antara DPRD dan Pemkab menjadi bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat. (kin/Ach)

















