Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Mahasiswa BEM Pasuruan Raya Lawan Represivitas, Kritisi DPR dan Polri di Makam Pahlawan BangiL

66
×

Mahasiswa BEM Pasuruan Raya Lawan Represivitas, Kritisi DPR dan Polri di Makam Pahlawan BangiL

Sebarkan artikel ini
oplus_0
Example 468x60

PASURUAN, SWARALIN.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya menggelar aksi damai di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bangil, Kabupaten Pasuruan, Minggu (31/8/2025).

Aksi tersebut diawali dengan Sholat Ghoib dan doa bersama untuk para pahlawan bangsa serta mendiang Affan Kurniawan, driver ojek online di Jakarta yang meninggal akibat diduga ditindas aparat kepolisian.

Koordinator BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap tindakan represif aparat dan kebijakan DPR yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Baca Juga :  6 Ton Beras Bulog Ludes dalam Gerakan Pangan Murah Yang di Gelar Polsek Gempol

“Kami hanya menghadirkan perwakilan dari 15 kampus di Pasuruan Raya. Tujuannya untuk merangsang mahasiswa dan masyarakat agar berani menyuarakan aspirasi,” ujarnya.

 

Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan pokok:

1. Memecat dan menghukum anggota Brimob yang melindas driver ojol secara transparan dan seadil-adilnya.

2. Mengecam tindakan represif Polri dalam pengendalian massa aksi yang bertentangan dengan undang-undang.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Pasuruan Kota Amankan 6 Tersangka Jaringan Pencurian Sepeda Motor

3. Mendesak revisi Undang-Undang Polri serta penghapusan berbagai tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah dan PPh Pasal 21.

4. Melakukan perampasan aset yang diduga bermasalah.

5. Mereformasi sistem politik dan pemerintahan yang dianggap sarat kepentingan elite.

Mahasiswa menilai DPR gagal menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.

 

“Dewan harus sadar, mereka hidup dari uang rakyat. Jangan lagi membuat kebijakan yang merugikan masyarakat,” tegas Ubaidillah.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan KUA–PPAS 2026 Senilai Rp 3,49 Triliun

Pesan serupa juga disampaikan kepada Polri. “Tugas polisi adalah melindungi rakyat, bukan malah menindas dan membunuh rakyat,” tambahnya.

Kabag Ops Polres Pasuruan, Kompol Tulus, ikut hadir mengawal jalannya aksi. Kegiatan berlangsung tertib dengan penjagaan aparat gabungan TNI-Polri.

Melalui aksi simbolik di makam pahlawan, BEM Pasuruan Raya menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak sekadar turun ke jalan, tetapi juga mengingatkan kembali arti kemerdekaan yang sejati. (kin/Ach)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *