Pasuruan, Swaralin.id  – Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, berakhir gagal total. Saat berusaha membawa kabur motor milik warga yang kunci kontaknya masih menempel, pelaku keburu dipergoki pemilik kendaraan dan langsung diamankan warga sebelum sempat melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Dermo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Pelaku diketahui berinisial Dinny Happy Anggraini (31), warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji. Ia kini diamankan di Polsek Beji dan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Korban dalam kasus ini adalah Li’ati, warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku awalnya datang dari wilayah Tlocor, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih miliknya.

Setibanya di Desa Gununggangsir, pelaku disebut hendak menemui seseorang untuk meminjam uang. Namun situasi berubah ketika ia melihat sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih-biru milik korban terparkir di depan rumah dalam kondisi kunci kontak masih menempel.

Melihat kondisi tersebut dan suasana sekitar yang relatif sepi, pelaku diduga memanfaatkan kesempatan untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku melihat kendaraan korban terparkir dengan kunci kontak masih menempel. Dari situ muncul niat untuk mengambil kendaraan tersebut tanpa izin pemiliknya,” kata Kapolsek Beji Kompol Achmad Sukiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).

Dalam aksinya, pelaku tidak langsung menghidupkan mesin kendaraan. Ia terlebih dahulu menuntun sepeda motor Honda Beat milik korban menjauhi rumah sekitar 10 meter dengan tujuan menguasai kendaraan tersebut.

Saat pelaku membawa motor keluar dari area rumah, korban keluar dan mendapati kendaraannya sudah berpindah tangan. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

Teriakan tersebut memicu kepanikan di sekitar lokasi. Sejumlah warga langsung berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dihentikan dan diamankan warga sebelum sempat melarikan diri maupun membawa kendaraan hasil curian tersebut.

“Warga yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kami amankan ke Polsek Beji untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar sukiyanto

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap motif pelaku diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi.

Pelaku mengaku berencana menjual atau menggadaikan sepeda motor milik korban apabila berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.

Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi sekaligus membayar utang yang dimilikinya.

“Pengakuan pelaku, kendaraan tersebut akan dijual atau digadaikan untuk mendapatkan uang tunai guna membayar utang dan memenuhi kebutuhan pribadinya,” ujar Achmad.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-biru bernomor polisi N 6516 TBF milik korban.

Meski kendaraan berhasil diselamatkan, nilai kerugian yang berpotensi dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp12 juta. saat ini masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut. Kapolsek Beji Kompol Achmad Sukiyanto juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel, karena dapat memancing niat pelaku kejahatan.

“Kesempatan sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan yang diparkir,” tutupnya. (bra/ach)