Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Polres Pasuruan Kota Bersama Warga dan PT KAI Bantu Evakuasi Korban Tabrak Kereta API di Kecamatan Rejoso 

55
×

Polres Pasuruan Kota Bersama Warga dan PT KAI Bantu Evakuasi Korban Tabrak Kereta API di Kecamatan Rejoso 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLRESTA PASURUAN | SWARALIN – Sebuah kecelakaan tabrak kereta api terjadi di perlintasan kereta api dengan palang pintu yang belum aktif, menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Polres Pasuruan Kota mendengar laporan dari masyarakat segera merespons kejadian tersebut dengan sigap, bersama warga setempat dan pihak PT KAI, melakukan evakuasi korban. Selasa (7/4/2024).

Dalam evakuasi yang dilakukan dengan cepat anggota Polres Pasuruan Kota bersama pihak PT KAI berhasil mengevakuasi korban-korban yang terjebak di dalam mobil akibat tabrakan tersebut. Warga sekitar turut membantu dalam proses evakuasi dengan memberikan pertolongan pertama kepada korban yang luka.

Example 300x600

Adapun dari kejadian tersebut menelan korban meninggal dunia 4 orang yang sudah dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit R. Soedarsono Kota Pasuruan dan luka-luka sebanyak 3 orang di rawat diruang UGD Puskesmas Rejoso.

Kolaborasi antara aparat Kepolisian, warga, dan PT KAI sangat terlihat dalam penanganan kejadian ini. Kejadian tragis ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan di perlintasan kereta api.

Dilokasi kejadian, Kompol Andria Diana Putra S.E., M.H, menyampaikan, perlintasan tersebut sudah ada palang pintunya, namun belum diaktifkan.

“Dilokasi perlintasan kereta api sudah ada palang pintunya, namun belum diaktifkan.” Jelas Wakapolres.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K kembali mengingatkan masyarakat terkait dengan pentingnya kehati-hatian saat melintas di jalur kereta api dan mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.

“Kami dari Polres Pasuruan Kota telah berupaya maksimal dengan menyampaikan imbauan di lokasi, media sosial maupun secara administratif.” Pungkas Kapolres.

AKBP Makung menambahkan, selain menyampaikan imbauan, Polres Pasuruan Kota juga telah memasang banner-banner yang di pasang di dekat perlintasan kereta api dengan pesan berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api tengok kanan dan kiri sebelum melewati perlintasan kereta api.

Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam beraktivitas sehari-hari.(Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *