Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI & POLRI

Terlibat Aksi Kekerasan dan Pencurian, Pelajar SMA Diciduk Polisi

213
×

Terlibat Aksi Kekerasan dan Pencurian, Pelajar SMA Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasuruan | Swaralin.id– Pelajar SMA di Kabupaten Pasuruan diamankan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Jembatan Layang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, pada Minggu (2/2) dini hari.

Dalam jumpa pers di Mapolres Pasuruan, Jum’at (07/02/0/25) Waka polres pasuruan Kompol Hari Azis SH yang didampingi oleh KBO reskrim ipda Andra menyampaikan bahwa kejadian berawal saat korban dan rekannya melintas di lokasi kejadian dan berpapasan dengan kelompok sekitar 50 orang yang membawa senjata tajam. Korban yang tidak sempat melarikan diri mengalami luka bacok di pergelangan tangan, sementara sepeda motornya, Honda CBR 150, raib setelah ditinggalkan.

Baca Juga :  Dari Grati hingga Panggungrejo, Polres Pasuruan Kota Berantas Dua Kasus Narkoba dalam 48 Jam
Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Sidang Paripurna

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, MHF (17), dan MAF (18). Mereka diketahui merupakan pelajar kelas 12 di salah satu SMA di Pasuruan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, helm, ponsel, serta bendera geng motor. Para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Rapat paripurna 2025 Ketua DPRD Samsul Hidayat. Kita Harus Berkualitas dan Fokus Pada Kepentingan Rakyat

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.(Met)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *