Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahNasional

PETUGAS LAPAS TULUNGAGUNG LAKSANAKAN DEKLARASI KOMITMEN BERANTAS NARKOBA DAN TELEPON GENGGAM

64
×

PETUGAS LAPAS TULUNGAGUNG LAKSANAKAN DEKLARASI KOMITMEN BERANTAS NARKOBA DAN TELEPON GENGGAM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tulungagung, Swaralind.id – Seluruh jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung melaksanakan kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Berantas Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam, pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB ini digelar di Halaman Apel Lapas Tulungagung dan diikuti oleh seluruh petugas.

Kegiatan deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen petugas dalam memperkuat integritas, tanggung jawab, serta upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, bertindak sebagai pembina apel sekaligus memimpin langsung pembacaan deklarasi.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Menjadi Perda Kabupaten Pasuruan

Berikut isi deklarasi : Deklarasi Komitmen Bersama Berantas Peredaran Narkoba Dan Telepon Genggam Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung. Saya, Ma’ruf Prasetyo Hadianto Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung beserta seluruh jajaran menyatakan :

1. Perang Terhadap Narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan telepon genggam di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.
2. Berjanji Akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut.
3. Zero Narkoba dan Telepon Genggam adalah Harga Mati. Demikian Deklarasi ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Sidang Paripurna

Kepala Lapas menyampaikan bahwa komitmen ini akan terus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Deklarasi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah awal dari upaya berkelanjutan yang akan terus kita evaluasi dan tindak lanjuti. Saya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran. Kami siap mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik dan integritas institusi,” tegas Ma’ruf Prasetyo Hadianto dalam amanatnya.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Gelar Doa bersama Dan Santuni 25 Anak Yatim

“Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh petugas Lapas dapat bersinergi dan bekerja sama secara optimal dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terbebas dari segala bentuk pelanggaran,” pungkas Ma’ruf. (bra/kin/ach)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *